Simak Nih, Syarat Menkominfo untuk Telegram Bila Ingin Pemblokiran Dibatalkan

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 15 Juli 2017
Simak Nih, Syarat Menkominfo untuk Telegram Bila Ingin Pemblokiran Dibatalkan

ILUSTRASI techcrunch

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak Jumat (14/7), pemerintah Indonesia secara resmi telah memblokir akses layanan chatting Telegram. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pun Telegram membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.

“Kami minta kepada Telegram membuat SOP itu untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme," ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP), yang dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Adapun dampak pemblokiran tersebut adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). "Kami sebelumnya sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak Telegram, menyampaikan bahwa konten itu harus dihilangkan, tapi tidak ada respon. Apa boleh buat, jadi pemblokiran untuk kepentingan kita bersama," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan bahwa alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyak konten-kontennya yang berkaitan dengan radikalisme, dan mengarahkan kepada terorisme.

"Antara lain seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir," terang Rudiantara. (*)

Sumber: Antara

#Telegram #Pemblokiran #Menkominfo #Kemenkominfo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Meski militer meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh secara berlebihan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Roblox akan segera diblokir pemerintah. Game ini dianggap membahayakan anak-anak, karena gameplay-nya.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Indonesia
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Setelah akun Instagram dan YouTube resmi ditangguhkan, Masjid Jogokariyan tetap lanjutkan dakwah. Semua info kini dipusatkan di @masjidjogokariyan.id.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Dunia
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Durov menghadapi tuduhan pidana di Prancis, tempat ia ditangkap tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Lifestyle
Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Bagikan