Simak Nih! Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Agustus 2024
Simak Nih! Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Misa akbar oleh pemimpin tertinggi gereja Katolik Paus Fransiskus akan digelar pada Kamis 5 September 2024 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Masyarakat perlu memperhatikan pengalihan rute menuju GBK.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari Stadion GBK saat misa kudus Paus Fransiskus.

“Kami juga menginformasikan kepada masyarakat di mana kegiatan Paus, agar yang tidak berkepentingan tidak menuju lokasi tersebut untuk menghindari kepadatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (30/8).

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan beberapa kantong parkir bagi masyarakat yang akan menghadiri misa Paus Fransiskus. Masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

Baca juga:

Garda Swiss Jadi Pengaman Ring 1 Paus Fransiskus

"Kantong parkir sudah kita siapkan, nanti ada di Smesco, Aldiron, Kemayoran. Begitu juga di Kampung Rambutan sampai dengan Taman Mini, TMII, yang kita siapkan," ujar Latif.

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas selama kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta pada 3-5 September 2024. Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara situasional.

"Dalam menuju satu tempat ke tempat lain betul-betul pengamanan secara penuh. Itu untuk jalur kita akan clear-kan. Untuk pengaturan arus lalu lintas kita akan lihat situasional," kata Latif.

Latif menjelaskan pihaknya juga akan menelusuri lebih dulu jalur-jalur yang akan dilewati oleh Paus Fransiskus. Dia menyebut nantinya jalan yang ditutup hanya saat Paus melintas.

"Kita akan lihat kegiatan ini, jalur-jalur yang akan dilewati akan kita telusuri terlebih dahulu, bebas dari hambatan dan bebas dari segala hal yang tidak diinginkan," jelas Latif.

Berikut rincian pengalihan rute menuju GBK tanggal 5 September 2024 mulai pukul 15.30 WIB.

Lalu lintas dari arah Selatan (Cipete) menuju ke Barat (Slipi) atau Utara (Monas) dapat menggunakan Jalan Kyai Maja - Jalan Kebayoran Baru - Jalan Arteri pondok Indah berputar di U-Turn depan Gandaria City - Jalan Teuku Nyak Arief - Jalan Tentara Pelajar - dan seterusnya.

Baca juga:

Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman

Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju ke Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis - Jalan Fahrudin - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Teuku Nyak Arief - Jalan Kebayoran Baru - Jalan Kyai Maja - Jalan Panglima Polim - dan seterusnya.

Lalu Lintas dari Timur (Tebet) ke Barat (Slipi) dapat melalui jalan Kapten Tendean - Jalan Woltrer monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Kyal Maja - Jalan Kebayoran Baru - Jalan Arteri pd. Indah berputar di depan U-turn Gandaria City - Jalan Teuku Nyak Arief - Jalan Tentara Pelajar - Jalan S Parman - dan seterusnya.

Lalu Lintas dari Barat (Slipi) menuju ke Timur (Tebet) dapat melalui Jalan S Parman - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan RM Margono - Jalan Galunggung - Jalan Dr Saharjo - dan seterusnya. (Knu)

#Paus Fransiskus #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan