Simak, Ini Syarat Pemudik yang Mau Masuk Wilayah Yogyakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 April 2020
Simak, Ini Syarat Pemudik yang Mau Masuk Wilayah Yogyakarta

Warga memakai masker saat melintasi di Jl Mangkubumi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan masyarakat yang hendak masuk dan melintas di wilayah Yogyakarta. Masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi beberapa persyaratan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pihaknya telah membangun tiga posko di wilayah perbatasan Yogyakarta dan Jawa tengah. Seluruh masyarakat yang hendak masuk ke Yogyakarta wajib diperiksa di dalam posko tersebut.

Baca Juga:

Menteri Yasonna: Napi Asimilasi Berulah Lagi Diancam Pidana Baru

"Tiga posko terletak di Jalan Magelang-Yogya wilayah Tempel, Jalan Wates-Purworejo, Jalan Yogya-Solo wilayah Prambanan. Semua yang masuk akan kami periksa," tegas Tavip melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (13/04) 2020.

Beberapa persyaratan yang wajib dibawa oleh pemudik di antaranya surat keterangan sehat serta surat keterangan dari RT atau RW di tempat rantauan.

Selain itu, pemda membatasi kapasitas pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemudik mobil pribadi hanya berisi 2 orang, maksimal 3 orang termasuk sopir. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.

"Kalau ada sepeda motor berboncengan, kami minta putar balik. Kalau ada sepeda motor yang dinaiki oleh satu orang, tapi dari pelat luar daerah, misalnya Jakarta, tetap akan kami periksa. Kami minta surat keterangan sehatnya. Kalau tidak ada, kami minta putar balik, tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto(kedua dari kiri). (Foto: MP/Humas Pemda DIY)
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto (kedua dari kiri). (Foto: MP/Humas Pemda DIY)

Pihaknya juga mencatat data diri pengendara dan memeriksa asul-usul dan tujuannya datang ke Yogyakarta. Di posko juga ditempatkan petugas kesehatan yang akan memeriksa kesehatan dan suhu tubuh pengendara dan penumpangnya.

Sementara untuk bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) hanya boleh mengangkut 50 peren dari kapasitas. Konsekuensinya harga tiket bus naik dua kali lipat karena penumpang membayar dua tempat duduk.

"Bus AKAP hanya boleh menurunkan penumpang di dalam terminal. Bus yg melanggar akan dicabut izin trayeknya,"jelas dia.

Baca Juga:

Dua Warga Dinyatakan Positif COVID-19, Bupati Sragen Tetapkan KLB

Kemudian pemudik di terminal keberangkatan maupun terminal kedatangan wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas tempat asal dan tempat perantauan. Petugas posko akan mendata para pemudik.

Seluruh pemudik yang tiba di wilayah Yogyakarta juga diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Tavip menegaskan, seluruh aturan ini diterapkan guna menekan penyebaran wabah COVID-19. Selain itu, data diri penumpang dan pengendara akan dilaporkan ke gugus tugas COVID-19 untuk keperluan penelusuran data.

"Jika nanti sudah diterbitkan pedoman petunjuk teknis orang dari luar daerah dari Kementerian Perhubungan baru kami melakukan penindakan," pungkasnya. (Teresa Ika)

Baca Juga:

PPP: Permenhub Soal Ojol Buktikan Koordinasi Pemerintah Lemah

#Yogyakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
ShowBiz
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Record Store Day Yogyakarta 2026 digelar 25–26 April di XT Square. Hadirkan 71 lapak vinyl, kaset, dan CD serta program kreatif kolaboratif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Indonesia
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Selain ancaman laut, para ahli mengidentifikasi kompleksitas Sesar Opak yang memicu gempa darat 2006
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Indonesia
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Untuk relasi Gambir–Yogyakarta, tersedia KA tambahan kelas eksekutif dengan jadwal keberangkatan pukul 05.15 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 13.11 WIB, serta keberangkatan pukul 17.15 WIB dan tiba pukul 00.43 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Indonesia
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai ancaman perubahan cuaca mendadak dalam beberapa hari ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Bagikan