Simak Beda Spesifikasi Masker Bedah dan N95 Versi Kemenkes RI


Masker bedah dan masker N95. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
MerahPutih.com - Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya menyebutkan spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan.
Pertama masker bedah (surgery) yang umum ditemukan di pasaran. Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplets).
Baca Juga:
"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari alat pelindung diri (APD) adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah, di mana kalau kita lihat, masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplets," kata Anaya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).

Masker bedah itu terdiri dari tiga lapisan yang mencegah tingkat penularan, yaitu kain spunbond, filter melt blown, dan spunbond lagi.
Tiga fungsi lapisan utama tersebut yakni bagian luar spunbond berwarna bersifat antiair, lapisan tengah berfungsi sebagai filter, dan lapisan dalam putih yang berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.
Baca Juga:
Kedua, masker N95. Kata Anaya, masker itu terdiri dari empat sampai lima lapisan. Lapisan luarnya berupa polypropylene, kemudian ada lapisan elektrit.
Masker ini memiliki kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah. Sehingga selain mampu menahan cairan darah dan droplets, juga mampu menahan aerosol.
"Masker N95 harus digunakan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19, tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah, penggunaan nebulizer, dan dokter gigi pada saat tindakan memungkinkan memicu keluarnya aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker

Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
