Pemilu 2019

Sikapi Pengumuman Hasil Pemilu dari KPU, Srikandi Indonesia Tolak People Power

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Mei 2019
 Sikapi Pengumuman Hasil Pemilu dari KPU, Srikandi Indonesia Tolak People Power

Srikandi Indonesia tolak gerakan people power dalam memprotes hasil pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengumuman hasil Pemilu 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari mendapat tanggapan beragam dari pelbagai pihak.

Di tengah gelombang protes kubu Prabowo terhadap dugaan kecurangan Pemilu, para mantan aktivis mahasiswa perempuan yang tergabung dalam Srikandi Indonesia menegaskan pihaknya menolak people power atau pengerahan massa.

Penolakan tersebut disampaikan Vivin Sri Wahyuni dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/5) petang. Menurutnya, people power sangat tidak elok karena mengganggu ketertiban umum serta dapat membahayakan keutuhan masyarakat.

Untuk itu, menurut mantan Aktivis LMND tersebut, bila ada kubu yang tidak menerima hasil pemilu, maka mekanisme demokrasi telah menyediakan lembaga untuk mengadili kecurangan, yaitu Badan Pengawas Pemilu dan Mahkamah Konstitusi.

"Daripada aksi massa yang memicu ketidaktertiban disarankan untuk melakukan gugatan, karena telah tersedia lembaga-lembaga untuk mengadukan hal itu," katanya.

Vivin Sri Wahyuni aktvisi Srikandi Indonesia
Aktivis Srikandi Indonesia mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap provokator Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Vivin Sri Wahyuni sepakat untuk menindak tegas para provokator yang memicu perpecahan dan mengancam stabilitas negara.

Sementara masyarakat diminta agar tidak mudah terhasut oleh fitnah dan provokasi-provokasi yang mengajak kepada perpecahan.

Mantan Aktivis GMNI yang tergabung dalam Srikandi Indonesia, Widya Almis sebagaimana dilansir Antara mengatakan, aksi turun ke jalan hanya demi untuk memaksakan kehendak hanya akan menjadikan perpecahan.

Untuk itu, ia berharap mereka yang kalah dalam konstestasi demokrasi, harus mampu berjiwa besar, tidak memaksakan kehendaknya.

Sementara bila tidak menerima hasilnya, dan menilai adanya kecurangan, maka gunakanlah mekanisme konstitusi melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.

"Jadi jangan terus menjadikan masyarakat terpolarisasi dengan hasutan-hasutan kepada masyarakat, jadilah berjiwa besar," katanya.

Sementara Srikandi Indonesia merupakan kumpulan mantan aktivis mahasiswa perempuan dari berbagai organisasi. Selain Vivin (mantan aktivis LMND) dan Widya (mantan aktivis GMNI), anggota Srikandi Indonesia antara lain Lidya Natalia Sartono (mantan aktivis PMKRI), Betariani Saraswati (mantan aktivis KMHDI), Irma (mantan aktivis PMII), Ifda Hanum (mantan aktivis HMI) dan Desy Datum (mantan aktivis GMKI).(*)

#Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019 #Aktivis Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
Aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap mobile dan web
Angga Yudha Pratama - Minggu, 11 Februari 2024
Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
Bagikan