MerahPutih.com - Rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP, mengamanatkan Megawati selaku ketua umum partai menentukan sikap politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa posisi politik PDIP terhadap pemerintahan selalu diputuskan di dalam kongres partai, bukan di dalam rapat kerja nasional (rakernas).
"Posisi politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang akan datang merupakan sebuah hal yang bersifat strategis; dan selama ini selalu diputuskan di dalam kongres partai,” ucap Megawati saat menyampaikan pidato penutupan Rakernas V PDIP di di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu.
Megawati menyebut rakyat sebetulnya sudah memahami karakter PDIP sebagai pejuang demokrasi. Karakter pejuang itu, tutur dia, ditandai oleh simbol Rakernas PDIP kali ini, yakni api perjuangan yang selalu menyala nan tak kunjung padam.
Baca juga:
"Kuncinya benar-benar terletak pada kesatupaduan dengan rakyat, bonding (menyatu), bonding, bonding. Rakyat tentu akan menanti untuk bisa mendapatkan pencerahan. Persoalannya apakah ke depan ini akan cerah atau mendung?” ucap Megawati.
Dalam pidatonya Megawati juga mengatakan bahwa dengan karakter dan historis PDIP, maka sikap politik partai berlambang banteng moncong putih itu didasarkan pada pemikiran yang akan membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik, berdaulat, dan berdiri di atas kaki sendiri.
Mengawati melihat sederet peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air ternyata jauh dari rasa keadilan. Bahkan, ia menemukan fenomena baru hukum berhadapan dengan hukum.
"Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan,” kata Megawati.
Ia juga menyoroti masalah fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.
Baca juga:
Megawati Perintahkan Ranting Pantau Kinerja Anggota Dewan PDIP
"Karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum versus hukum,” ungkapnya.
Presiden ke-5 RI ini pun menjelaskan, soal hukum vs hukum dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
"Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” tegasnya.
Megawati lantas membeberkan sejumlah kasus hukum yang dinilainya sebagai bentuk manipulasi. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 yang mengubah syarat pendafatran capres-cawapres pada Pilpres 2024. Lalu, kondisi yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang tak menegakan hukum seusai aturan.
“Ini, padahal hukum dan hukum, ini kejadian di MK, di KPK, terus di KPU. Heran saya KPU, kok enggak ngerti saya, kok bisa nurut, padahal Komisi Pemilihan Umum. Padahal harusnya dia pasti Luber, pasti Jurdil, jadi apa netral, eh enggak, pusing dah,” ujarnya.
“Bawaslu, mana saya dengar semprit, tidak ada. Kan mestinya semprit tuh keras banget kan, prit, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pilpres 2024), mestinya prat, prit, enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung Megawati.
Putri Proklamator RI Bung Karno ini juga menyinggung kasus hukum lain yang tidak memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Yakni, kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan.
Menurut Megawati, Daniel yang menyerukan soal kerusakan lingkungan di pulau tersebut, justru dihukum karena dinilai menyeberkan kebohongan.
“Saya bilang, ini apa benar sih, seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu kan juga sering dipalsukan, akhirnya toh ya bebas," kata Megawati.
"Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih, kaya apa nanti yang namanya pecinta lingkungan segala, justru versus yang merusak umpamanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkep yang membela," katanya. (Pon)

