Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti
Penyidik Denpomal TNI Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4). ANTARA/Tum
MerahPutih.com - Kasus prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan segera masuk proses persidangan.
Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin telah menyerahkan tersangka prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran serta kelengkapan berkas perkara ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
Pihak TNI pun memastikan sidang militer ini akan digelar terbuka untuk umum. Pengadilan nantinya akan menghadirkan 11 orang saksi serta sekitar 46 barang bukti selama proses sidang
"Fakta-fakta kejadian akan terungkap di persidangan nanti. Yang pasti, persidangan terbuka untuk umum sesuai ketentuan," kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi dalam konferensi pers pelimpahan perkara ke pengadilan militer di Banjarbaru, Jumat (25/4).
Baca juga:
Keluarga Korban Ungkap Tersangka Kelasi TNI AL Pernah 2 Kali Perkosa Juwita Sebelum Dibunuh
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor CHK Ghesa menambahkan bagi masyarakat yang tidak sempat hadir dalam persidangan dapat mengakses proses persidangan melalui aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP)
Menurut dia, dalam aplikasi itu tercantum jadwal sidang mulai dibuka sidang pertama, penundaan, kapan dilanjutkan persidangan berikutnya, sampai dengan keputusan. "Kami berkomitmen melaksanakan persidangan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta terbuka untuk umum,” tandas Ghesa, dikutip Antara.
Korban pembunuhan bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025 lalu.
Baca juga:
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel Juwita tidak ditemukan di lokasi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit