Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti


Penyidik Denpomal TNI Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4). ANTARA/Tum
MerahPutih.com - Kasus prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan segera masuk proses persidangan.
Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin telah menyerahkan tersangka prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran serta kelengkapan berkas perkara ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
Pihak TNI pun memastikan sidang militer ini akan digelar terbuka untuk umum. Pengadilan nantinya akan menghadirkan 11 orang saksi serta sekitar 46 barang bukti selama proses sidang
"Fakta-fakta kejadian akan terungkap di persidangan nanti. Yang pasti, persidangan terbuka untuk umum sesuai ketentuan," kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi dalam konferensi pers pelimpahan perkara ke pengadilan militer di Banjarbaru, Jumat (25/4).
Baca juga:
Keluarga Korban Ungkap Tersangka Kelasi TNI AL Pernah 2 Kali Perkosa Juwita Sebelum Dibunuh
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor CHK Ghesa menambahkan bagi masyarakat yang tidak sempat hadir dalam persidangan dapat mengakses proses persidangan melalui aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP)
Menurut dia, dalam aplikasi itu tercantum jadwal sidang mulai dibuka sidang pertama, penundaan, kapan dilanjutkan persidangan berikutnya, sampai dengan keputusan. "Kami berkomitmen melaksanakan persidangan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta terbuka untuk umum,” tandas Ghesa, dikutip Antara.
Korban pembunuhan bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025 lalu.
Baca juga:
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel Juwita tidak ditemukan di lokasi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

TNI AL Kerahkan Kapal Perang ke Teluk Thailand, Latih Pertempuran Jarak Dekat

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
