Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti

Penyidik Denpomal TNI Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4). ANTARA/Tum

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan segera masuk proses persidangan.

Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin telah menyerahkan tersangka prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran serta kelengkapan berkas perkara ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.

Pihak TNI pun memastikan sidang militer ini akan digelar terbuka untuk umum. Pengadilan nantinya akan menghadirkan 11 orang saksi serta sekitar 46 barang bukti selama proses sidang

"Fakta-fakta kejadian akan terungkap di persidangan nanti. Yang pasti, persidangan terbuka untuk umum sesuai ketentuan," kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi dalam konferensi pers pelimpahan perkara ke pengadilan militer di Banjarbaru, Jumat (25/4).

Baca juga:

Keluarga Korban Ungkap Tersangka Kelasi TNI AL Pernah 2 Kali Perkosa Juwita Sebelum Dibunuh

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor CHK Ghesa menambahkan bagi masyarakat yang tidak sempat hadir dalam persidangan dapat mengakses proses persidangan melalui aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP)

Menurut dia, dalam aplikasi itu tercantum jadwal sidang mulai dibuka sidang pertama, penundaan, kapan dilanjutkan persidangan berikutnya, sampai dengan keputusan. "Kami berkomitmen melaksanakan persidangan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta terbuka untuk umum,” tandas Ghesa, dikutip Antara.

Korban pembunuhan bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025 lalu.

Baca juga:

Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel Juwita tidak ditemukan di lokasi. (*)

#Pengadilan Militer #TNI AL #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Indonesia Bakal Jadi Negara Pertama Bangun Kapal Selam Sendiri di ASEAN
Pembangunan kapal selam Scorpene melibatkan putra-putri terbaik Indonesia dengan dukungan dan pendampingan dari Naval Group Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Bakal Jadi Negara Pertama Bangun Kapal Selam Sendiri di ASEAN
Indonesia
TNI AL Kirim Kapal Perang dan Pasukan ke Vladivostok Rusia, Manuver Tempur Dipersiapkan
Keikutsertaan TNI AL bertujuan untuk melanjutkan kegiatan latihan bersama Orruda yang sebelumnya digelar di Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
TNI AL Kirim Kapal Perang dan Pasukan ke Vladivostok Rusia, Manuver Tempur Dipersiapkan
Indonesia
Lanal Lampung Jadi Markas Kapal Induk Pertama Indonesia
Hingga saat ini, TNI AL masih menunggu koordinasi dari Kementerian Pertahanan selaku pihak yang berurusan langsung dengan galangan kapal asal Italia Fincantieri terkait pembelian kapal induk.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Lanal Lampung Jadi Markas Kapal Induk Pertama Indonesia
Indonesia
TNI AL Gelar Operasi Perairan di Samudera Pasifik Utara Papua, Tekan Penyelundupan
Kodaeral X saat ini didukung tiga KRI dengan tiga pangkalan TNI-AL yang berada di Sarmi, Biak dan Nabire dengan wilayah operasi meliputi Provinsi Papua dan sebagian Provinsi Papua Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
TNI AL Gelar Operasi Perairan di Samudera Pasifik Utara Papua, Tekan Penyelundupan
Indonesia
TNI AL Lakukan Simulasi Operasi Serbuan Udara Pakai Pesawat MV-22 Osprey Amerika Serikat
Prajurit Marinir Indonesia melaksanakan latihan Air Assault Operation dan Close Quarter Battle (CQB) bersama pasukan dari berbagai negara peserta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
TNI AL Lakukan Simulasi Operasi Serbuan Udara Pakai Pesawat MV-22 Osprey Amerika Serikat
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Bagikan