Sidang Kasus Perkosaan Santri di Bandung Bakal Digelar Maraton

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Desember 2021
Sidang Kasus Perkosaan Santri di Bandung Bakal Digelar Maraton

Kejaksaan Tinggi Jabar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang terdakwa kasus perkosaan terhadap belasan anak yang dilakukan guru pesantren di Bandung, HW (36), telah rampung memeriksa saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana mengusulkan agar sidang digelar dua minggu sekali, sehingga hasilnya lebih cepat. Dengan sidang maraton, kasus yang menyita perhatian publik tanah air ini akan cepat sampai pada tuntutan hingga vonis.

Baca Juga:

Sidang Terdakwa Pemerkosaan 12 Santri Berlangsung Tertutup, Kejati Jabar Jadi JPU

JPU yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu juga mempertimbangkan hukuman berat bagi WH, yakni hukuman mati atau kebiri. Meski demikian, pemberian hukuman berat tersebut masih harus melalui pengujian fakta-fakta di persidangan.

"Saya gak berani berandai-andai, nanti fakta di persidangan seperti apa," ungkap Asep, setelah sidang lanjutan kasus perkosaan oleh HW di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/11).

Selain hukuman mati, JPU akan mempertimbangkan pemberian hukuman tambahan, yaitu hukuman kebiri. Pertimbangan pemberian hukuman berat ini karena perbuatan HW yang memperkojsa belasan santriwatinya sampai beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

"Perbuatan ini dilakukan HW antara 2016 hingga 2021 di sejumlah tempat di Bandung, termasuk di pesantren yang HW pimpin," katanya.

Asep juga memaparkan hasil persidangan yang digelar secara daring dan luring tersebut. Jaksa telah menggali keterangan dari saksi tentang proses belajar mengajar di pesantren yang dipimpin HW, sampai mengenai pengelolaan pesantren hingga dana-dana bantuan.

Dari hasil keterangan saksi, kata Asep, diketahui bahwa ada aliran dana bantuan sosial yang diduga disalahgunakan oleh HW. Sementara para korban dijadikan modus untuk mendapatkan bansos tersebut.

Sehingga, selain melakukan kejahatan seksual, JPU menduga kuat bahwa HW juga melakukan tindak pidana lain, yaitu penyelewengan bansos.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana, (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Caption

"Kami tanyakan seluruhnya termasuk tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu dan juga penggunaan bansos," ucap Asep.

Menurutnya, program bantuan sosial yang diterima HW antara lain Indojnesia Pintar yang diajukan atas nama para santriwati. Namun setelah para santriwati mendapatkan bantuan, HW mengambil bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi kita tidak hanya fokus kepada pelanggaran UU Perlindungan Anak, tapi semuanya kami tanyakan (termasuk bansos)," tandasnya.

Sidang perkara ini, sudah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi yang dihadirkan pada majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis hakim Yohannes Purnomo dengan hakim anggota Riyanto dan Eman Sulaeman, untuk sidang selanjutnya. (Imanha/Jawa Barat )

Baca Juga:

Buntut Kasus Pencabulan Santri di Bandung, Menag Perketat Izin Boarding School

#Perkosaan #Jaksa #Hukuman Mati #Santri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bagikan