Sidang Kasus Hasto: Replik Jaksa KPK Disebut Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Sidang Kasus Hasto: Replik Jaksa KPK Disebut Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menilai replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Ia mengatakan keterangan jaksa KPK soal data call data record (CDR) telah terbantahkan oleh fakta persidangan. Padahal, data CDR menjadi bukti dasar KPK menjerat Hasto dalam perkara perintangan penyidikan.

"Ini adalah fakta bahwa call data record itu tidak bisa diandalkan," kata Maqdir usai sidang replik kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7).

Maqdir menjelaskan berdasarkan data CDR KPK, Harun Masiku berpindah lokasi dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam waktu 1 detik adalah tidak mungkin.

"Kalau saudara-saudara ingat, ketika kami tanya kepada ahli Bob Hardian (Ahli Sistem Teknologi dan Informasi dari Universitas Indonesia) mengenai perjalanan Harun Masiku dari daerah Jakarta Barat sampai ke Tanah Abang hanya perlu waktu satu detik menurut dia itu tidak mungkin," ujarnya.

Baca juga:

Jaksa KPK bakal Bacakan Replik Tanggapi Pledoi Sekjen PDIP Hasto

Ronny Talapessy: Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Gugur, Bukti Dasarnya Tak Lalui Forensik

Selain itu, Maqdir juga menyoroti data CDR dari KPK soal perjalanan dari Menteng, Jakarta Pusat ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK di Jakarta Selatan yang hanya memakan waktu 15 menit.

"Itu sekitar pukul 17 atau hampir pukul 18 sore, mulai keliling-keliling bukan hanya sekedar sampai ke Mampang tetapi juga sempat masuk ke Gatot Subroto dan juga lewat ke Komplek Menteri itu menurut catatan mereka itu hanya memerlukan waktu 15 menit," ungkapnya.

"Ini sesuatu yang tidak mungkin. Ahli itu pun kemarin saya ingat betul mengatakan bahwa itu juga tidak mungkin," tambah Maqdir.

Baca juga:

Jaksa Sebut Penyidik KPK Tak Bisa Temukan Nomor Sri Rejeki Hastomo

Jaksa Nilai Pleidoi Hasto Cuma Akal-Akalan, Minta Tetap Dipidana 7 Tahun Penjara

Maqdir mengatakan argumen jaksa mengenai data CDR telah terbantahkan oleh fakta persidangan maupun dari keterangan ahli yang sudah dihadirkan di persidangan.

"Jadi apa yang hendak kami katakan adalah apa yang disampaikan terutama penolakan-penolakan oleh penuntut umum dengan dalih menggunakan teknologi khususnya call data record ini sudah terbantahkan dengan fakta-fakta di persidangan bahkan juga diterangkan oleh ahli-ahli mereka," tegasnya.

Menurut Maqdir, tidak ada satu bukti ataupun keterangan saksi yang mengatakan bahwa Harun Masiku dan Hasto berada di PTIK

"Sementara secara real tidak ada satu bukti pun tidak ada seorang saksi pun yang mengatakan bahwa HM itu beserta Pak HK berada di PTIK. Yang mereka bisa tunjukkan adalah dari call data record bahwa mereka ada di sana," tutup Maqdir. (Pon)

#Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #KPK #Pengadilan Tipikor #Maqdir Ismail
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Bagikan