Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok
Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Kepolisian Sektor Baito Ipda Muhammad Idris menjalani pemeriksaan kode etik terkait kasus permintaan uang damai Rp 2 juta kepada guru honorer di Konawe Selatan Supriyani.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi kan yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini, semuanya kita periksa," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu (4/12)
Sholeh menjelaskan sidang yang dilaksanakan itu terkait dugaan pelanggaran permintaan uang sebesar Rp 2 juta yang dilakukan Ipda Muhammad Idris yang menjabat Kapolsek Baito untuk penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Baca juga:
"Kemarin kan ada yang viral di media sosial tentang penerimaan uang Rp 2 juta sehingga kita dalami dan mungkin itu juga yang akan menjadi fokus sidang kita, nampak tadi juga sudah terlihat," paparnya
"Keputusannya (sidang etik) insyaallah (diumumkan) besok (Kamis 5/12)," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Kemarin, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani menghadiri panggilan sebagai saksi di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng.
Baca juga:
Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andre Darmawan menerima undangan untuk menghadiri sidang pada Selasa (3/11), terkait pemeriksaan sebagai saksi pada sidang kode etik mantan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris. "Terkait dengan uang Rp2 juta dan juga terkait adanya permintaan uang Rp50 juta," kata Andre.
Bidang Propam Polda Sultra juga memanggil tiga orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Katiran (suami Supriyani), Lilis Herlina Dewi (rekan Supriyani), dan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi