Sidang Ahok, Ahli Agama MUI Jelaskan Ancaman Muslim Memilih Pemimpin Kafir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Februari 2017
Sidang Ahok, Ahli Agama MUI Jelaskan Ancaman Muslim Memilih Pemimpin Kafir

Yunahar Ilyas, saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Sidang kesebelas tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Agenda sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi ahli. Saksi ahli yang pertama dihadirkan yaitu saksi ahli agama Islam dari PBNU Miftachul Achyar. Adapun saksi ahli yang dihadirkan berikutnya adalah saksi ahli agama Islam dari MUI Yunahar Ilyas.

Dalam keterangannya, Yunahar Ilyas menjelaskan pertanyaan majelis hakim soal pemaknaan auliya yang ditafsirkan sebagai pemimpin.

Menurutnya, dalam surat Al Maidah 51 kata "auliya" lebih pas jika ditafsirkan sebagai pemimpin. Sebab, secara linear ayat ini berhubungan dengan ayat ke-55, dalam surat Al Maidah.

"Lebih pas ditafsirkan sebagai pemimpin, bukan teman karib. Sebab di ayat 55, pemimpin tidak hanya harus muslim, tapi juga salat dan berzakat," terangnya.

Namun, lanjutnya, dalam surat Al Bayyinah pemaknaan auliya agak lebih longgar.

"Pemimpin itu tidak boleh dari orang kafir, tapi boleh bagi ahli kitab, artinya orang yang diturunkan kitab," imbuhnya.

Terkait hal itu, hakim pun menanyakan soal memilih atau mengangkat pemimpin dalam konteks Al Maidah 51.

"Haram, menurut kaidah ushul fiqih, asal larangan itu haram kecuali ada dalil yang membolehkan. Di dalam surat Al Maidah tersebut ada larangan untuk memilih pemimpin kafir," terangnya.

Lebih tegas lagi, Yunahar menjabarkan ayat-ayat lain yang memperkuat argumentasinya.

"Perintah atau larangan itu menjadi kuat dalilnya karena dibarengi ancaman atau sanksi. Al Maidah 51 dibarengi dengan ancaman Allah bagi orang yang loyal kepada Nasrani dan Yahudi, yaitu mereka termasuk golongan tersebut. Lebih tegas lagi ancaman dalam surat An Nisa 144, yaitu ancaman azab Allah," terangnya.

Berita terkini dari sidang Ahok bisa dibaca juga di: Dicecar Makna "Auliya" dalam Al Maidah 51, Ini Jawaban Saksi Ahli Agama. (Fdi)

#Majelis Ulama Indonesia #Sidang Ahok #Al Maidah 51 #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Bagikan