Siang Ini, WP KPK Gelar Aksi Tolak Capim Bermasalah dan Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 September 2019
Siang Ini, WP KPK Gelar Aksi Tolak Capim Bermasalah dan Revisi UU KPK

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pihaknya akan menggelar aksi menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Selain itu aksi simbolis itu juga ditujukan untuk menolak revisi Undang-undang (UU) 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Sebagai ucapan terimakasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 2 siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Baca Juga:

Siang Ini, Ribuan Orang Kepung KPK!

Menurut Yudi, terdapat sembilan persoalan dalam draf revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dibeberkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (5/9) kemarin.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

Sembilan poin itu, yakni terancamnya independensi KPK, dibatasinya penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, dibatasinya sumber Penyelidik dan Penyidik, serta penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi dengan Kejagung.

Poin lainnya yang akan melumpuhkan kerja KPK adalah tidak adanya kriteria perhatian publik sebagai perkara yang dapat ditangani KPK, dipangkasnya kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan serta dihilangkannya kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Baca Juga:

Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Panghambat Pemberantaaan Korupsi

Yudi menilai, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia, RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

"Padahal saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam 2 hari kemarin ada 3 OTT, apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 13 menit lalu
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 18 menit lalu
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Bagikan