Siang Ini Polda Metro Periksa Ketua Pemuda Muhammadiyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Nanti siang informasinya akan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/1).
Pemeriksaan terhadap Dahnil terkait pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' pada 8 Januari 2018.
Argo belum dapat memastikan materi pernyataan terhadap Dahnil karena saksi belum menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Dahnil memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dahnil mengaku menyampaikan pernyataan tentang ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian untuk mengusut penyiraman zat kimia kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut," tutur Dahnil.
Namun, Dahnil menegaskan akan menghadapi proses hukum sesuai komitmen menjaga semangat jihad 'amar maruf nahi munkar'. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis