Seusai Daftar KPU, Perindo Bagi-Bagi Beras Gratis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Oktober 2017
Seusai Daftar KPU, Perindo Bagi-Bagi Beras Gratis

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kiri) melambaikan tangan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Persatuan Indonesia(Perindo) baru saja mendaftarkan partainya ke KPU, Senin (9/10) kemarin. Sebagai bentuk keseriusan partai pimpinan Hary Tanoe ini mulai menggalang aksi kedekatan dengan masyarakat. Salah satunya lewat DPD Partai Perindo Kota Surabaya.

Bersama DPW Kartini Perindo Jatim, Selasa (10/10) aktivis dan kader Perindo menggelar bakti sosial dan pembagian beras gratis. Pembagian beras gratis itu ditujukan kepada warga RW 2 Gunung Anyar Kidul, Surabaya.

Sekretaris DPD Perindo Kota Surabaya Sukma Sahadewa sebagaimana dilaporkan Antara mengatakan bahwa kesehatan adalah modal dasar manusia untuk melakukan kerja, ibadah dan berjuang untuk bangsa Indonesia.

"Tujuan kami memberikan pemeriksaan kesehatan agar masyarakat paham arti kesehatan yang sesungguhnya. Setiap insan harus sehat secara jasmani, rohani dan sosial," kata Sukma yang juga berprofesi sebagai dokter saat di acara kegiatan baksos Gunung Anyar.

Menurut dia, kegiatan baksos ini dogelar dalam rangka ulang tahun ke-3 Partai Perindo yang jatuh pada 8 Oktober. Ia mengatakan ada sekitar 250 warga yang mendapatkan beras gratis dan pemeriksaan kesehatan.

"Kami juga bagikan buku kesehatan kepada warga agar bisa menjaga kesehatannya," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW Kartini Jatim Ibu Lina Rosita, Ketua DPD Partai Perindo Kota Surabaya Samuel Teguh Santoso dan sejumlah pengurus DPD Perindo Surabaya.

"Kami berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat buat warga di Gunung Anyar," ujarnya.

Sukma mengatakan bahwa baksos kesehatan dan pembagian beras gratis tidak terbatas hanya di Gunung Anyar, melainkan menyebar di sejumlah kawasan di Surabaya.

"Baksos selanjutnya akan kami gelar di Rungkut Kidul," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Surabaya Samuel Teguh mengatakan bahwa Perindo peduli terhadap kegiatan sosial kemasyarakat seperti baksos kesehatan, pembagian gerobak, fogging dan lainnya.

"Harapan kami Perindo hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Samuel Teguh.(*)

#Persatuan Indonesia (Perindo) #Hary Tanoesoedibjo #Partai Politik #Bakti Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Olahraga
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Mantan pebulu tangkis Indonesia Kevin Sanjaya menegaskan tidak akan mengarahkan putrinya menjadi atlet profesional. Ia menilai jalur bulu tangkis penuh risiko dan persaingan ketat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Juni 2026
Nikahi Putri Taipan Media, Kevin Sanjaya Tak Mau Arahkan Anaknya Jadi Atlet Bulu Tangkis
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan