Setop Polemik Becak, Anies: Jangan Singkirkan yang Kecil!


Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak tak lagi meributkan soal revisi perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengakomodasi becak di wilayah Jakarta DKI.
"Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar-besar, kita ingin yang besar tumbuh tapi jangan menggilas yang kecil, jangan menyingkirkan yang kecil," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Adapun saat ini ada sebanyak 1.685 unit becak yang sudah beroperasi di Jakarta. Dengan rincian, ada 185 di kawasan Jelambar dan Bandengan, Jakarta Barat.

Kemudian, sebanyak 1.460 unit becak tersebar di kawasan Jakarta Utara, yakni Pademangan, Teluk Gong, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Tanjung Priok, Kalibaru dan Muara Angke.
Lalu ada 40 unit becak yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Antara lain di Jatinegara, Cakung, Pulogadung dan Matraman.
Anies pun memastikan becak takkan masuk ke dalam jalanan protokol Ibu Kota atau M.H Thamrim. Menurut dia, pengaktifan kendaraan roda tiga akan diatur zonasinya.
"Jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang hidupnya tahun 70an 80an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kita tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama," jelasnya.

Menurut Anies, pengayuh becak kembali diizinkan kembali beroperasi di Jakarta hanya sebagai bentuk praktek pemerataan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat.
"Karena itu saya ingin mengatur sehingga mereka bisa berkegiatan tanpa merugikan ketertiban umum tanpa merugikan kelancaran lalu lintas," tutup Gubernur. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
