MerahPutih.com - Sidang perdana dugaan korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus e-KTP diwanai perdebatan antara Ketua DPR nonaktif Setya Novanto dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK Irene Putri.
Pihak terdakwa mengaku tengah sakit diare hingga harus bolak balik ke toilet hingga 20 kali pada Selasa (12/12) kemarin di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, JPU dari KPK Irene Putri menyebut Setnov dalam kondisi sehat sehingga bisa mengikuti persidangan perdana.
"Kami juga konsul dengan dokter dan dokter RSCM. Kami menyampaikan kondisi terdakwa dalam keadaan sehat. Tadi keluhan disampaikan dia yang bersangkutan (Setnov) diare 20 kali," ujar Irene saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Jaksa Irene membantah pernyataan Setnov soal bolak balik ke toilet hingga 20 kali. Menurut dia, berdasarkan laporan penjaga rutan KPK, Setnov hanya dua kali ke toilet dan bisa tidur dengan nyenyak selama di dalam tahanan.
"Dari laporan pengawal tahanan di rutan, terdakwa dua kali ke toilet pukul 11.00 dan pukul 02.00 WIB. Kami dapat laporan terdakwa tidur dengan cukup nyenyak dari jam 08.00 malam sampai jam 05.00 pagi. Kami minta sidang tetap dilanjutkan," tegas Irene kepada hakim.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail menegaskan bahwa ada perbedaan terkait kondisi Setnov dengan yang disampaikan dokter. Dia pun meminta Setnov kembali diperiksa di rumah sakit yang berbeda.
"Senin kami sudah ajukan agar diperiksa di rumah sakit angkatan darat tapi kami nggak dapat respon, bagamanapun juga kesehatan Setya Novanto ini sangat berpengaruh terhadap jalannya sidang," tegas Maqdir. (Pon)
Persidangan Setya Novanto diwarnai perdebatan soal dirinya sedang sakit. Baca juga berita lainnya di: Setya Novanto Sakit, Hakim Skors Sidang