Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Penyidik Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya telah memeriksa pengusaha bernama Stefanus Harry Jusuf (SHJ) terkait kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Stefanus sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Selasa (20/10). KPK menyerahkan SHJ kepada Polda Metro karena yang bersangkutan terlibat narkoba.
"Oh iya sudah diperiksa terbukti membawa sabu, tapi di bawah satu gram," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Menurut Tito, hingga kini pihak penyidik belum menyimpulkan apakah Stefanus akan direhabilitasi atau dipidanakan.
"Bisa kita terapkan proses pidana, bisa juga direhab," katanya.
Tito memastikan saat ini penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya masih menelusuri barang bukti sabu seberat 0,67 gram yang dibawa Stevanus.
"Masih dikembangkan dari mana asalnya barang itu," tutup Tito. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
