Setarakan DPR dengan Presiden, Hillary NasDem Diminta Pahami Konstitusi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Desember 2021
Setarakan DPR dengan Presiden, Hillary NasDem Diminta Pahami Konstitusi

Ilustrasi: Gedung MPR/DPR/DPD Senayan Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan anggota DPR Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut, yang menyebut anggota DPR setara dengan presiden, menuai kritik. Anggota DPR termuda itu dinilai tidak memahami konstitusi.

"Sebaiknya Hillary memahami Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Ferry Amsari kepada Merahputih.com, Rabu (15/12).

Menurut Ferry, presiden dan anggota DPR jelas berbeda. Pasalnya, presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden pun hanya satu sehingga harus ada perlakuan yang berbeda.

Baca Juga:

Cak Imin Nilai Pernyataan Hillary NasDem Soal DPR Setara Presiden Berlebihan

"Kalau presiden tidak ada, bisa panjang persoalan bernegara. Tapi kalau anggota DPR tidak ada ada, tidak ada persoalan mereka bisa di PAW (pergantian antarwaktu)," ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan Ferry, presiden memiliki standar tertentu karena memegang jabatan paling pokok dan paling tinggi dalam ketatanegaraan.

Ia mengamini lembaga kepresidenan dan lembaga DPR sederajat. Namun, menurut Ferry, menyamakan anggota DPR dengan presiden itu salah total.

"Tapi kalau orangnya, figurnya, jabatannya itu berbeda sama sekali," tutup Ferry.

Baca Juga:

Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR: RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut menilai, tak ada yang salah jika anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.

Menurutnya, presiden dan anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama untuk melakukan karantina secara mandiri. (Pon)

Baca Juga:

Siasat DPR - Pemerintah Revisi UU Cipta Kerja, Ubah Dahulu Tata Cara Bikin UU

#DPR RI #Presiden RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan