Setahun Pandemi COVID-19, Kebiasaan di Kantor Berubah


Banyak perubahan kebiasaan di kantor saat pandemi (Foto: pixabay/maximeutopix)
PANDEMI COVID-19 yang melanda Indonesia membuat setiap orang harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, demikian juga para pekerja kantoran.
Meski sejumlah kantor memberlakukan work from home, tapi tidak sedikit kantor yang tetap mewajibkan pegawainya untuk pergi ke kantor, tapi harus menjalani protokol kesehatan ketat.
Baca Juga:

Untuk tetap bisa mendapat penghasilan dan bisa bekerja, mau tidak mau setiap orang harus menjalani kebiasaan baru saat pergi kekantor.
Adapun sejumlah protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh pengelola ruang kantor seperti yang dilansir dari covid-19.go.id.
Antara lain yakni pastikan ruang kerja dapat jaga jarak, wajibkan pakai masker tanpa terkecuali, tidak sediakan makan/minum saat rapat, bersihkan pendingin ruangan dengan berkala, terapkan cek suhu tubuh di pintu masuk, sediakan akses cuci tangan pakai sabun, rutin cek dan bersihkan ventilasi udara.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 Mengubah Layanan Perawatan Mobil Serba dari Rumah

Selain protokol tersebut sejumlah sudut penting yang kerap di sentuh oleh banyak orang dikantor, mengalami perubahan menjadi touchless.
Seperti halnya pengambilan karcis parkir touchless, penggunaan hand sanitizer touchless, hingga tombol lift yang touchless.
Sementara itu di gedung perkantoran, mengadakan sebuah rapat di ruangan tertutup mungkin hal yang biasa, tapi menjadi tidak biasa ketika berada di masa pandemi COVID-19.
Mengenai hal itu Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro, menjelaskan, apabila mengadakan rapat yang sifatnya sangat mendesak di tempat kerja khususnya di ruangan yang tertutup, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Dokter Reisa mengatakan, perama yakni pastikan ruangan yangan benar-benar bisa menjamin jaga jarak, kemudian kedua pastikan peserta rapat dalam kondisi sehat.
Ketiga sebelum memasuki ruangan, wajib melewati prosedur standar adaptasi kebiasaan baru, yang meli-puti cek suhu tubuh, mencuci tangan dan memakai masker.

Kemudian, hindari menyediakan makanan dan minuman, serta melakukan pengecekan sirkulasi dan ventilasi ruangan seperti AC dan kipas angin, yang tidak boleh langsung mengarah ke peserta rapat. Kemudian batas waktu maksimal rapat diadakan yakni 30 menit.
Lalu, yang tak kalah penting ialah menghindari klaster kantor dengan disiplin protokol kesehatan.
Demi menghindari adanya klaster di kantor, sejumlah perusahaan menerapkan protokol kesehatan khusus. Dari mulai pembatasan kapasitas jumlah karyawan, hingga membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor.
Mengenai hal itu, Dokter Reisa menjelaskan, bahwa kesehatan kerja tidak main-main, protokol kesehatan ketat harus dilakukan, seperti pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak.
Bahkan sejumlah perusahaan meminta karyawan di atas 50 tahun, untuk bekerja dari rumah. Hal tersebut dilakukan lantaran kelompok lansia terhitung berisiko tinggi bila tertular Virus COVID-19.
Kendati telah menerapkan jaga jarak, dan mengenal rekan kerja yang kamu temui setiap hari, tidak menjamin kamu tahu pasti kondisi kesehatan mereka. Karena itu, pada saat rapat atau sekadar ngobrol bersama teman kantor, masker harus selalu digunakan.
Kemudian Dokter Reisa juga menyarankan, para pekerja yang aktif kekantor, paling aman membawa bekal dari rumah. Tapi, bila ingin mengonsumsi makanan seperti di kantin, kamu harus pastikan kebersihannya.
Lalu, saat makan, pastikan kamu tetap menjaga jarak dan tidak mengobrol dengan teman ketika makan, apalagi berbagi makanan.

Demi menghindari adanya klaster kantor, sejumlah perusahaan pun memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan swab tst atau PCR test secara berkala.
Sejumlah perubahan kebiasaan tersebut mungkin ada beberapa yang sedikit 'menggangu' atau membuatmu tidak nyaman. Tapi mau tidak mau hal itu harus kamu lakukan, demi terciptanya lingkungan kantor yang aman, nyaman dan sehat.
Meski di tengah pandemi, kamu harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Wondherland 2025: Fashion & Fragrance Festival dengan Pengalaman Belanja Paling Personal

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik

Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja

Hai Anak Muda, Hipertensi Mengicarmu! Begini Cara Mengatasinya

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
