Seruan Kembali ke UUD 1945 Asli Menggema dari Bekasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 18 April 2016
Seruan Kembali ke UUD 1945 Asli Menggema dari Bekasi

Amendemen UUD 1945 dilakukan di Gedung DPR/MPR pada tahun 1999-2002 (Foto MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 Asli. Mereka menilai UUD 1945 hasil amendemen sudah kebablasan, sehingga hanya menghasilkan demokrasi sontoloyo.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama oleh 12 ormas Kota Bekasi, di Nic's Cafe and Resto, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/4) malam.

Mereka terdiri dari Pemuda Demokrat Indonesia, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Kosgoro, Gerakan Pemuda Anshor, Perhimpunan Wanita Nasional (Perwanas), Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (MAHALI), Ukhuwah Sufi Muda, Indonesia Fight Coruption, dan Forum Pemuda Perumahan.

Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, King Vidor mengatakan Indonesia wajib kembali ke UUD 1945 murni. Sebab UUD 1945 yang sudah diamendemen empat kali (1999-2002) kelewat kebablasan. Contohnya dalam sistem politik lewat pemilihan langsung dan otonomi daerah sebagai turunan amendemen terhadap konstitusi menimbulkan demokrasi sontoloyo. Imbasnya adalah muncul para politikus busuk yang korup serta raja-raja kecil di tingkat daerah.

“Inilah demokrasi yang sontoloyo yang tidak menghasilkan kesejahteraan untuk rakyat,” kata King Vidor.

Satu hal, King Vidor menambahkan jika dibiarkan terus lambat laun Indonesia bisa bubar dan tidak ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai panduan pembangunan nasional serta acuan berbangsa dan bernegara.

“Karena itu dengan segenap kerendahan hati kami minta pemerintah Indonesia kembali ke UUD 1945 murni," tukasnya selaku inisiator manifesto seraya berharap gerakan ini bergulir di daerah lain.

Ketua Perwanas Kota Bekasi, Nyimas Sakuntala Dewi mengatakan, UUD 1945, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati. Perwanas siap mempertahankan UUD 1945 yang asli, Pancasila dan NKRI. Sementara itu, Ketua GMNI Bekasi, Halason juga sepakat agar negara ini kembali ke UUD 1945 asli.

Sekjen GPII M Rojak menegaskan banyak produk undang-undang sejak era reformasi 1998 merupakan pesanan dari kapitalis asing sehingga kembali ke UUD 1945 asli menjadi penting. Adapun pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Bekasi, Kusnadi mengatakan, mengingat kondisi negara yang kian semrawut, maka negara wajib kembali ke UUD 1945 sebagaima sebuah landasan negara yang fundamental.

Selain pernyataan sikap beberapa elemen kritis, Pemuda Demokrat Indonesia Bekasi menggelar pula dialog kebangsaan bertajuk Nasionalisme Menantang Tatanan Dunia Baru Versi Konspirasi Global, Sabtu (16/4). Hadir sebagai pembicara almunus GMNI UI dan pendiri AJI, Dhia Prekasha Yoedha; dosen Universitas NU Jakarta, Amsar A Dulmanan dengan dipandu moderator, mantan Presidium GMNI, K Wisnubroto.

Dhia Prekasha Yoedha mengingatkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan kristalisasi ide antara elemen tokoh pergerakan kemerdekaan nasionalis, sosialis, dan Islam. Pun, tawaran Pancasila, yang digali dari nilai-nilai Nusantara oleh Bung Karno, disetujui seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diwakili kaum nasionalis, Islam, peranakan Arab, peranakan Tionghoa, dan kristen/katolik. "Konspirasi global membuat kita kehilangan jati diri, padahal nilai-nilai Nusantara sudah termuat di Pancasila dan UUD 1945. Amendemen UUD 1945 membuat roh nasionalisme hilang."

BACA JUGA

  1. Syarwan Hamid: Kembali ke UUD 1945 atau Jokowi-JK Lengser
  2. Amendemen UUD 1945 Jadi Pemicu Utama Kerusakan Bangsa Indonesia
  3. Sistem Tata Kelola Migas Menabrak UUD 1945
  4. Aktivis: DPRD Bekasi tidak Berhak Simpulkan Audit Medis Falya Blegur

 

#Koalisi Nasionalis Marhaenis Kota Bekasi #Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi #Organisasi Masyarakat #UUD 1945
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Indonesia
Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Premanisme Tanpa Pandang Bulu Demi Jaga Investasi dan Ekonomi Nasional
Ini adalah komitmen bersama kita untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Premanisme Tanpa Pandang Bulu Demi Jaga Investasi dan Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Minta TNI Bina Ormas Eks Militer dan Penertiban Aset
Dave juga menyampaikan pentingnya peningkatan peran dan anggaran TNI, termasuk dalam mendukung kerja sama pertahanan dengan negara lain
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta TNI Bina Ormas Eks Militer dan Penertiban Aset
Indonesia
Panglima TNI Soal Bina Ormas, Fokus pada Disiplin dan Bela Negara
Biasanya pegawai baru yang akan bekerja di Bukit Asam, itu kita sudah punya MoU untuk mendisiplinkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Panglima TNI Soal Bina Ormas, Fokus pada Disiplin dan Bela Negara
Indonesia
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Hasto menyebut KPK melanggar UUD 1945 hingga KUHAP. Hal itu terkait KPK yang dianggap mengabaikan hak untuk mengajukan praperadilan.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Indonesia
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Indonesia
Pujian Paus Terhadap UUD 1945
Paus ingin meningkatkan dialog antar umat beragama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 September 2024
Pujian Paus Terhadap UUD 1945
Indonesia
Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar di Minimarket
Dishub DKI Jakarta akan menelusuri keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) perihal bagi hasil tarif parkir dengan juru parkir (jukir) liar di minimarket.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Ormas Terkait Pungutan Parkir Liar di Minimarket
Indonesia
Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
DPD RI meminta dukungan seluruh komponen bangsa untuk berjuang all out mengembalikan UUD 45 kepada naskah asli
Zulfikar Sy - Rabu, 27 September 2023
Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
Indonesia
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat, pembahasan terkait dengan amandemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.
Mula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Bagikan