Seru, Aksi Polisi Tangkap Polisi Berakhir Dramatis


Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi terlibat perburuan seru terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Menariknya pelaku yang satu ini bukan bandar atau orang biasa tapi seorang polisi.
Dibawah pimpinan kasat, anggota Polres Metro Bekasi bergerak ke sebuah kampung di Kelurahan Purwamekar. Dari penyergapan yang terjadi pada dini hari itu, polisi mengamankan Aiptu Herman, anggota Polsek Rengasdengklok, Karawang.
Penangkapan Aiptu Herman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung pada Sabtu (26/8), pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan ini terjadi di Kampung Tamiyang Rt. 04/Rw. 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/8).
Menurut dia tertangkapnya Aiptu Herman NRP berawal dari keterangan Iwan yang kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan itu pelaku Herman sedang berada di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dgn berat brutto keseluruhan 4,5 gram, seperangkat bong (alat hisap sabu), dua telepon genggam merek Polytron.
Dan dua bermerek Hammer, satu bungkus plastik klip, satu Kartu Anggota Polri atas nama Herman. Ia menambahkan dalam penangkapan itu, kemudian pelaku Herman langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dan dilakukan Tes Urine di Dokkes setempat.
Dari hasil tersebut dinyatakan Positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengembangan yang langsung penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.
Pelaku masih dimintai keterangan lanjutan guna memberantas penyalahgunaan narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Namun, dari kesaksian pelaku belum mengatakan yang sebenarnya. Ini dikarenakan pelaku terlihat kebingungan saat menjelaskan barang berupa sabu tersebut diperolehnya.
Kombes Polisi Asep menjelaskan dari keterangan pelaku masih dilakukan pengembangan agar dapat menangkap gembong atau mempersempit ruang gerak pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Dalam hal ini sebenarnya akan terus dilakukan antisipasi dan tindakan tegas agar peredaran narkotika dapat lebih dilakukan penekanan," katanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
