Seru, Aksi Polisi Tangkap Polisi Berakhir Dramatis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 29 Agustus 2017
Seru, Aksi Polisi Tangkap Polisi Berakhir Dramatis

Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi terlibat perburuan seru terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Menariknya pelaku yang satu ini bukan bandar atau orang biasa tapi seorang polisi.

Dibawah pimpinan kasat, anggota Polres Metro Bekasi bergerak ke sebuah kampung di Kelurahan Purwamekar. Dari penyergapan yang terjadi pada dini hari itu, polisi mengamankan Aiptu Herman, anggota Polsek Rengasdengklok, Karawang.

Penangkapan Aiptu Herman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung pada Sabtu (26/8), pukul 03.30 WIB.

"Penangkapan ini terjadi di Kampung Tamiyang Rt. 04/Rw. 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/8).

Menurut dia tertangkapnya Aiptu Herman NRP berawal dari keterangan Iwan yang kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penangkapan itu pelaku Herman sedang berada di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dgn berat brutto keseluruhan 4,5 gram, seperangkat bong (alat hisap sabu), dua telepon genggam merek Polytron.

Dan dua bermerek Hammer, satu bungkus plastik klip, satu Kartu Anggota Polri atas nama Herman. Ia menambahkan dalam penangkapan itu, kemudian pelaku Herman langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dan dilakukan Tes Urine di Dokkes setempat.

Dari hasil tersebut dinyatakan Positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengembangan yang langsung penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.

Pelaku masih dimintai keterangan lanjutan guna memberantas penyalahgunaan narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Namun, dari kesaksian pelaku belum mengatakan yang sebenarnya. Ini dikarenakan pelaku terlihat kebingungan saat menjelaskan barang berupa sabu tersebut diperolehnya.

Kombes Polisi Asep menjelaskan dari keterangan pelaku masih dilakukan pengembangan agar dapat menangkap gembong atau mempersempit ruang gerak pelaku lainnya yang belum tertangkap.

"Dalam hal ini sebenarnya akan terus dilakukan antisipasi dan tindakan tegas agar peredaran narkotika dapat lebih dilakukan penekanan," katanya.(*)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polresta Bekasi #Razia Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan