Seru, Aksi Polisi Tangkap Polisi Berakhir Dramatis
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi terlibat perburuan seru terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Menariknya pelaku yang satu ini bukan bandar atau orang biasa tapi seorang polisi.
Dibawah pimpinan kasat, anggota Polres Metro Bekasi bergerak ke sebuah kampung di Kelurahan Purwamekar. Dari penyergapan yang terjadi pada dini hari itu, polisi mengamankan Aiptu Herman, anggota Polsek Rengasdengklok, Karawang.
Penangkapan Aiptu Herman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung pada Sabtu (26/8), pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan ini terjadi di Kampung Tamiyang Rt. 04/Rw. 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/8).
Menurut dia tertangkapnya Aiptu Herman NRP berawal dari keterangan Iwan yang kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan itu pelaku Herman sedang berada di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dgn berat brutto keseluruhan 4,5 gram, seperangkat bong (alat hisap sabu), dua telepon genggam merek Polytron.
Dan dua bermerek Hammer, satu bungkus plastik klip, satu Kartu Anggota Polri atas nama Herman. Ia menambahkan dalam penangkapan itu, kemudian pelaku Herman langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dan dilakukan Tes Urine di Dokkes setempat.
Dari hasil tersebut dinyatakan Positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengembangan yang langsung penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.
Pelaku masih dimintai keterangan lanjutan guna memberantas penyalahgunaan narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Namun, dari kesaksian pelaku belum mengatakan yang sebenarnya. Ini dikarenakan pelaku terlihat kebingungan saat menjelaskan barang berupa sabu tersebut diperolehnya.
Kombes Polisi Asep menjelaskan dari keterangan pelaku masih dilakukan pengembangan agar dapat menangkap gembong atau mempersempit ruang gerak pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Dalam hal ini sebenarnya akan terus dilakukan antisipasi dan tindakan tegas agar peredaran narkotika dapat lebih dilakukan penekanan," katanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja