Seru, Aksi Polisi Tangkap Polisi Berakhir Dramatis
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.Com - Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi terlibat perburuan seru terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Menariknya pelaku yang satu ini bukan bandar atau orang biasa tapi seorang polisi.
Dibawah pimpinan kasat, anggota Polres Metro Bekasi bergerak ke sebuah kampung di Kelurahan Purwamekar. Dari penyergapan yang terjadi pada dini hari itu, polisi mengamankan Aiptu Herman, anggota Polsek Rengasdengklok, Karawang.
Penangkapan Aiptu Herman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung pada Sabtu (26/8), pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan ini terjadi di Kampung Tamiyang Rt. 04/Rw. 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/8).
Menurut dia tertangkapnya Aiptu Herman NRP berawal dari keterangan Iwan yang kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan itu pelaku Herman sedang berada di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dgn berat brutto keseluruhan 4,5 gram, seperangkat bong (alat hisap sabu), dua telepon genggam merek Polytron.
Dan dua bermerek Hammer, satu bungkus plastik klip, satu Kartu Anggota Polri atas nama Herman. Ia menambahkan dalam penangkapan itu, kemudian pelaku Herman langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dan dilakukan Tes Urine di Dokkes setempat.
Dari hasil tersebut dinyatakan Positif menggunakan narkoba jenis Sabu. Dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengembangan yang langsung penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.
Pelaku masih dimintai keterangan lanjutan guna memberantas penyalahgunaan narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Namun, dari kesaksian pelaku belum mengatakan yang sebenarnya. Ini dikarenakan pelaku terlihat kebingungan saat menjelaskan barang berupa sabu tersebut diperolehnya.
Kombes Polisi Asep menjelaskan dari keterangan pelaku masih dilakukan pengembangan agar dapat menangkap gembong atau mempersempit ruang gerak pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Dalam hal ini sebenarnya akan terus dilakukan antisipasi dan tindakan tegas agar peredaran narkotika dapat lebih dilakukan penekanan," katanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap