Sertifikat Pagar Laut Tangerang sudah Dipalsukan Selama 4 Tahun, Polisi Segera Gelar Pekara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Sertifikat Pagar Laut Tangerang sudah Dipalsukan Selama 4 Tahun, Polisi Segera Gelar Pekara

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan fakta terbaru dibalik kasus pagar laut di Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan,

Dari hasil penyelidikan, dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait izin pagar laut sudah berlangsung lebih dari 3 tahun.

“Pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang,” jelas Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (12/2).

Baca juga:

Polisi Telah Periksa 44 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB dan SHM Kawasan Pagar Laut Tangerang

Setelah seluruh alat bukti dan pemeriksaan dalam kasus ini rampung, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka, atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Selain warga desa Kohod, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kementerian dan instansi terkait, serta beberapa ahli yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:

Penegak Hukum Diminta Bertindak di Dugaan Manipulasi Data Sertifikat Lahan Pagar Laut Bekasi

Status kasus pagar laut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi sendiri sudah menggeledah rumah Kades Kohod Arsin, Senin (10/2) malam.

20 anggota polisi juga bergerak ke tiga lokasi yang menjadi target penyidikan terkait kasus pagar laut ini.

Tiga lokasi penggeledahan itu meliputi rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, rumah Kades Kohod Arsin bin Asip, dan Kantor Desa Kohod.

Tiga titik itu berada di jalan Kalibaru, Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

#Bareskrim #Pagar Laut Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bagikan