Sering Dijadikan Obat, Heroin Ternyata Mengancam Penggunanya


Bisa digunakan dengan cara disuntik. (Foto: Live Science)
HEROIN menjadi salah satu jenis obat golongan narkotika. Obat yang sering kali disalahgunakan ini dapat menimbulkan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan menyebabkan kecanduan. Di Indonesia, heroin juga dikenal dengan sebutan putau. Lalu, apa dampaknya jika terlalu sering mengonsumsi heroin?
Putau atau heroin umumnya tersedia dalam bentuk bubuk putih dan akan berubah menjadi cokelat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. Penggunaan heroin adalah dengan cara dihirup dengan air dan disuntikkan menggunakan jarum. Atau bisa juga dengan cara ditelan langsung atau dibakar kemudian dihirup asapnya.
Baca juga:
Karena Fentanyl Prince Tewas, Obat yang Lebih Kuat dari Heroin

Mengutip laman Alodokter, berdasarakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019, heroin termasuk dalam narkotika golongan I. Ini artinya heroin hanya dapat digunakan untuk kepentingan riset atau pengembangan ilmu pengetahuian, tidak untuk terapi.
Dulu pada abad ke-19, heroin digunakan sebagai obat batuk. Setelah bertahun-tahun digunakan sebagai obat, heroin kemudian dapat menimbulkan adiksi atau efek ketergantungan. Ketika terbawa darah menuju otak, obat terlarang ini akan menimbulkan efek senang yang diikuti rasa tenang dan mengantuk.
Selain itu, heroin juga dapat menimbulkan efek antinyeri dan berbagai efek, seperti mulut kering, kulit terasa hangat, tangan dan kaki terasa berat, mual, muntah, sulit berpikir, dan penurunan kesadaran.
Jika digunakan dalam jangka panjang, heroin dapat menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan mental, insomnia, kerusakan pembuluh darah akibat jarum suntik, abses, disfungsi seksual, dan siklus haid yang tidak teratur.
Baca juga:

Penggunaan heroin, terutama dalam bentuk suntikan, juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit yang ditularkan melalui darah, misalnya HIV dan hepatitis.
Efek candu heroin bahkan dua sampai tiga kali lebih kuat daripada morfin. Seseorang yang sudah mengalami kecanduan heroin, lalu berhenti menggunakannya secara tiba-tiba, bisa mengalami gejala putus obat. Kondisi ini disebut juga sebagai sakau.
Saat sakau, orang yang mengalami adiksi terhadap heroin dapat merasakan berbagai gejala, seperti gelisah dan cemas, tubuh terasa sakit, susah tidur, dan gemetaran.
Melihat banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan heroin, sudah selayaknya untuk menjauhi jenis narkotika ini. Bukan hanya merugikan kesehatan, heroin juga bisa membuat penggunanya berurusan dengan pihak berwajib. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Cek Kesehatan Gratis Dinilai Langkah Maju untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

DPR Minta Nakes yang Terlibat Program Cek Kesehatan Gratis Punya Kompetensi

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diharap Mencakup Seluruh Penyakit di Setiap Tingkat Usia

Besok Pemkot Solo Mulai Terapkan Cek Kesehatan Gratis di 17 Puskesmas

Manfaat Vitamin E untuk Tubuh

Naik Tangga Bikin Kita Berpanjang Umur

Apa itu Narkoba dan Dampaknya bagi Kesehatan

3 Macam Jenis Anxiety, Ketahui Gejalanya

Obat Kumur Bisa Tingkatkan Gula Darah Pasien Diabetes
