Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 06 November 2024
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati

Sejumlah elemen buruh dari sejumlah wilayah Jakarta menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (foto: MerahPutih.com/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal sepakat Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang upah minimum buruh perlu dibahas secara hati-hati untuk kepentingan pengusaha dan buruh. Hal itu disampaikan Said Iqbal saat menyoroti kekosongan hukum terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal upah minimum.
?
“Sepanjang disepakati para pihak. Kami setuju membahas hati-hati, detail, dan penuh keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan buruh,” ujar Iqbal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
?
Said Iqbal mengatakan pihaknya bersepakat permenaker tentang kebijakan upah minimum tidak harus dikeluarkan 21 November.
?
“Bisa saja akhir Desember, menjelang 1 hari pemberlakuan. Boleh. Ini kan post major, dengan keputusan MK dikeluarkan ketika proses perundingan upah sedang dijalankan,” tuturnya.

Baca juga:

Begini Mekanisme Penetapan Upah Minimun Sektoral


?
Menurutnya, hal yang berkaitan dengan hukum bakal dibahas terlebih dahulu oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
?
Ia juga mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku pascaputusan MK. “Pemerintah dan DPR menyatakan sesuai keputusan MK tidak lagi memberlakukan. Mudah-mudahan buruh di seluruh Indonesia mendengar ini,” ungkapnya.
?
Ia juga meminta semua pihak tenang dan bersabar. Pasalnya, PP 51 sudah tak berlaku lagi sehingga tidak ada lagi batas atas dan bawah.
?
“Tidak ada lagi Pasal 26A PP nomor 51 2023 yang menyatakan kenaikan upah hanya alfa dikalikan pertumbuhan ekonomi kalau dia konsumsi rata-ratanya di bawah upah minimum,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

#Partai Buruh #Upah Minimum Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Bagikan