Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Juni 2015
Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

Sejumlah pekerja mengangkut beras yang baru masuk dari petani di gudang bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (3/6). (Foto Antara/Dedhez Anggara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus dari Fraksi Golkar, mengatakan rendahnya serapan pangan dan tidak berfungsinya Perum Bulog sebagai penyangga komoditas bahan pokok, karena kurang koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Sebaiknya Kementerian Pertanian melakukan keterlibatan Pemerintah Daerah lebih intens. Jangan sampai semua program hanya dipusat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (9/6).

Saat ini anggaran untuk Perum Bulog mencapai Rp32 triliun. Menurutnya dana tersebut cukup besar.

Ia menegaskan koordinasi dengan daerah sangat diperlukan karena hanya daerah yang mengerti kondisi riil di daerahnya tersebut. “Dana sebesar Rp32 triliun itu kalau tidak melibatkan Pemerintah Daerah, itu saya pikir percuma. Jangan semua hanya terpusat di Pemerintah Pusat,” kata Ichsan.

Dia menilai Menteri Pertanian selama ini tidak melakukan pencanangan yang matang dalam pengecekan ke bawah.

“Menteri Pertanian, jangan hanya turun, tanpa perencanaan sama saja bohong,” ungkapnya.

Ia juga menentang pemberian sanksi, kepada 26 Kabupaten kota yang tidak mampu meningkatkan produksi. Sebaliknya ia berpendapat sebaiknya diberikan stimulus khusus agar mampu meningkatkan produksi pangannya.

“Sebab Jangan-jangan bukan pemerintah daerahnya yang salah, justru Kementerian Pertanian yang tidak memberikan koordinasi dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah. (Rio)

Baca Juga:

Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako

Dirut Bulog Dicopot karena Tak Capai Target?

Menko Perekonomian: Wajar Bulog Cari Keuntungan

 

#DPR #Bulog #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan