Sepanjang 2017, Polda Metro Pecat Puluhan Personel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihaknya telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 44 personel di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2017.
"Kami akan tegas terhadap anggota yang tidak displin dan melanggar aturan," ujar Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Polisi lulusan Akpol tahun 1988 itu mengaku, sebanyak 44 personel yang terkena pemecatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran hukum seperti pencurian, pembunuhan, serta narkoba.
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner ada yang pidana, juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," katanya.
Lebih dalam, menurut Idham Polda Metro mengalami peningkatan personel sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen. Pasalnya, tahun 2016 lalu Polda Metro memecat sebanyak 29 orang.
"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'