Sepanjang 2017, Polda Metro Pecat Puluhan Personel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihaknya telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 44 personel di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2017.
"Kami akan tegas terhadap anggota yang tidak displin dan melanggar aturan," ujar Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Polisi lulusan Akpol tahun 1988 itu mengaku, sebanyak 44 personel yang terkena pemecatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran hukum seperti pencurian, pembunuhan, serta narkoba.
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner ada yang pidana, juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," katanya.
Lebih dalam, menurut Idham Polda Metro mengalami peningkatan personel sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen. Pasalnya, tahun 2016 lalu Polda Metro memecat sebanyak 29 orang.
"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK