Sepanjang 2017, Polda Metro Pecat Puluhan Personel


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihaknya telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 44 personel di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2017.
"Kami akan tegas terhadap anggota yang tidak displin dan melanggar aturan," ujar Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Polisi lulusan Akpol tahun 1988 itu mengaku, sebanyak 44 personel yang terkena pemecatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran hukum seperti pencurian, pembunuhan, serta narkoba.
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner ada yang pidana, juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," katanya.
Lebih dalam, menurut Idham Polda Metro mengalami peningkatan personel sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen. Pasalnya, tahun 2016 lalu Polda Metro memecat sebanyak 29 orang.
"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
