Sepanjang 2017, Polda Metro Pecat Puluhan Personel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihaknya telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 44 personel di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2017.
"Kami akan tegas terhadap anggota yang tidak displin dan melanggar aturan," ujar Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Polisi lulusan Akpol tahun 1988 itu mengaku, sebanyak 44 personel yang terkena pemecatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran hukum seperti pencurian, pembunuhan, serta narkoba.
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner ada yang pidana, juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," katanya.
Lebih dalam, menurut Idham Polda Metro mengalami peningkatan personel sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen. Pasalnya, tahun 2016 lalu Polda Metro memecat sebanyak 29 orang.
"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi