Merahputih.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok radikal ISIS. Saat ditangkap, WNI itu tengah bersama dengan seorang warga Malaysia dan warga Bangladesh.
"Betul, saat ini tim dari Densus 88 sudah dipersiapkan untuk ke Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan PDRM guna pendalaman bersama," kata Karopenmas Divhumas Polri. Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (31/5).
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris Usai Beli Pulsa
Selain Tim Densus yang akan diberangkatkan, pihak atase kepolisian Kuala Lumpur (KL) juga telah menemui terduga teroris asal Indonesia berusia 20 tahun tersebut.
Terduga teroris berwarga Malaysia berusia 42 tahun dengan pekerjaan kontraktor ditangkap terlebih dulu pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan bertolak ke Mesir. Diketahui sejak 2018 lelaki itu telah membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook.
Selanjutnya seorang terduga teroris WNI yang bekerja sebagai buruh kasar ditangkap pada 26 Mei di Sabah. Ia pun membaiat diri kepada ISIS melalui aplikasi perpesanan Telegram dan berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lainnya yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri.
Selain itu, ia juga berperan sebagai penyandang dana untuk kegiatan teroris di Filipina dan merancang kegiatan berjihad di Suriah.
BACA JUGA: Ancam Ledakan Bom Pada 22 Mei, Pengamat Intelijen: Teroris Incar Kondisi Dengan Publisitas Tinggi
Terakhir, sebagaimana dikutip Antara, seorang terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun bermatapencaharian pembantu mekanik kapal ditangkap di Kedah. Ia diduga menyokong terduga teroris Bangladesh serta menyuplai bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom.
PDRM masih mengejar satu lagi terduga teroris WNI yang memiliki peran sebagai fasilitator terduga teroris asal Indonesia yang transit di Sabah sebelum ke Filipina bernama Marwan berusia sekitar 30 tahun. (*)