Seorang WNI Ditangkap Otoritas AS Karena Bawa Uang Palsu Black Money


Ilustrasi Mesin Pecetak Uang Palsu.
MerahPutih.com - KBRI Washington DC di Amerika Serikat saat ini tengah menangani kasus seorang WNI yang ditangkap otoritas imigrasi setempat atas dugaan membawa uang palsu untuk skema black money ke AS.
WNI berinisial TTH ditangkap petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat pada 30 Oktober 2024 di Bandara Internasional Dulles (Virginia). Ia membawa uang sejumlah 28.500 dolar AS dalam bentuk ‘black money’.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pelaku dapat dituntut dengan tuduhan kejahatan pemalsuan berdasarkan KUHP negara bagian Virginia, lokasi di mana THH ditangkap, apabila terbukti bersalah.
KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum kepada TTH selama ditahan oleh otoritas AS.
Baca juga:
Kemenlu RI Kutuk Penyerangan Berulang RS Indonesia di Gaza Utara
“Hal itu untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat,” demikian Judha.
CBP Dulles di Virginia merilis, TTH yang diketahui tiba di Dulles dari Lome di negara Afrika barat Togo, diamankan setelah petugas menemukan dua tumpuk kertas hitam dan setumpuk kertas putih polos yang diikat dengan pita bertuliskan “One Hundreds”.
Pemeriksaan lanjutan oleh petugas CBP mendapati bahwa tumpukan kertas yang keseluruhan jumlahnya ada 285 lembar tersebut memiliki kemiripan dengan uang kertas senilai USD 100 apabila diperiksa dengan lampu ultraviolet.
“Petugas menyita uang kertas palsu tersebut dan menyerahkan barang bukti beserta THH ke kepolisian Otoritas Bandara Metropolitan Washington,” demikian pernyataan CBP Dulles.
Penipuan black money merujuk pada tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menawarkan lembaran polos yang diwarnai bahan kimia tertentu dengan mengakuinya sebagai uang asli, tetapi harus terlebih dahulu dicuci dengan cairan tertentu supaya uang yang asli dapat muncul.
Pelaku dapat berdalih bahwa uang tersebut diwarnai untuk mengelabui otoritas bea cukai.
Karena uang black money merupakan uang palsu, pelaku mungkin akan mencampur uang asli dengan uang black money untuk semakin meyakinkan korbannya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
