Senin Pekan Depan, Kebijakan 3 in 1 Dihapuskan


Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah (Foto Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, efektivitas kebijakan 3 in 1 saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.
"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya saat forum group discussion (FGD) evaluasi perpanjangan pelaksanaan uji coba penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1, di gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (10/5) seperti dilansir laman resmi pemprov DKI Jakarta.
Menurut Andri, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Karena itu, satu-satunya langkah untuk mengurai kemacetan yang bisa dilakukan adalah mempercepat kebijakan ERP.
"Penghapusan kebijakan 3 in 1 rencananya akan mulai disosialisasikan hari ini. Sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan," tandasnya.
BACA JUGA:
- Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara
- Kakek Bersuara Emas Pikat Kombes Krishna Murti
- Ini Lima Kampung Yang Bakal Digusur Pemprov DKI
- Ahok Beri Selamat Pada Sadiq Khan, Muslim yang Jadi Wali Kota London
- Sekelompok Remaja "Lecehkan" Pancasila dan Pahlawan Revolusi
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

Berlaku Pukul 17.00-20.00 WIB, Tol Gratis Fatmawati-Lebak Bulus Cuma Buat Mobil Roda 4

Pemprov DKI Jakarta Ambil Langkah Berani Atasi Macet TB Simatupang, Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Pemerintah Pusat

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
