Sengaja Hilangkan Paspor, Modus Baru WNA Agar Tinggal Lebih Lama di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Sengaja Hilangkan Paspor, Modus Baru WNA Agar Tinggal Lebih Lama di Indonesia

Ilustrasi (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi Tim Pemburu Orang Asing (Timpora). Kegiatan ini untuk memperkuat pengejaran terhadap orang asing yang bermasalah.

Hasil pemantauan sementara, Warga Negara Asing di Jakarta Pusat kerap sengaja menghilangkan paspornya untuk mengelabui petugas imigrasi.

Baca Juga

Imigrasi Cegah ASN Ditjen Pajak Inisial APA ke Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Barron Ichsan mengatakan, dengan kehilangan paspor itu para WNA dapat memanipulasi data. Dengan begitu, para WNA dapat menetap di Jakarta dan tinggal lebih lama.

"Sengaja menghilangkan paspornya. Mungkin karena mukanya mirip-mirip kan. Jadi, dia tukar-tukaran paspor di sini. Sebagian besar mereka kerap melakukan itu," jelas Barron, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/3).

Ilustrasi paspor (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Selain itu, para WNA juga mayoritas tidak memiliki dokumen lengkap.

"Mereka tidak punya dokumen. Karena pandemi mereka tidak ngapa-ngapain juga tidak ada pesawat yang ke negaranya. Jadi mereka tidak bisa pulang," tutur Barron.

Menurut Baron, para WNA itu kebanyakan menjadi pengangguran. Apalagi kondisi pandemi COVID-19 di mana untuk mendapatkan pekerjaan sangat sulit.

"Karena pandemi mereka tidak ngapa-ngapain karena tidak bisa ada pesawat yang ke negaranya. Jadi mereka tidak bisa pulang," jelas Baron.

Baron pun memastikan kedepan pihaknya bakal memberi kemudahan bagi para WNA untuk memperpanjang izin tinggal.

"Kami ada kebijakan visa onsource. Jadi mereka bisa mengajukan visa baru dan tidak harus keluar dari wilayah Indonesia," tambah Baron. (Knu)

Baca Juga

Sepanjang Pandemi COVID-19, Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Surakarta Anjlok

#Imigrasi #Warga Negara Asing (WNA)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
WNA Rusia dikabarkan hilang di Tanjung Mebulu, Bali. Basarnas pun langsung menurunkan personel dan melakukan pencarian.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan