Semprit Tengku Zulkarnain Ceroboh, MUI Ogah Tanggung Jawab


Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain. (Net)
MerahPutih.com - Meski telah minta maaf, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kembali menuai kecaman terkait pernyataannya kontroversialnya tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kali ini, Tengku disemprit lembaganya sendiri, MUI.
Bahkan, MUI sampai menegaskan yang disampaikan Tengku Zulkarnain tentang Pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah sikap pribadi dan tidak mengatas namakan organisasi.
"Sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, kepada Merahputih.com di Jakarta, kemarin.
Zainut menilai, sangat tidak benar apa yang disampaikan Tengku bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang). Yang mengatakan dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

"Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata," ujar Zainut.
Zainut menjelaskan, MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS ini sehingga menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS, yang hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah.
"Tujuannya agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila," tutur dia.
Agar polemik ini tak berkepanjangan, Zainut mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.
"Supaya terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," tutup petinggi MUI itu. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025

Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
