Semprit Tengku Zulkarnain Ceroboh, MUI Ogah Tanggung Jawab

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2019
Semprit Tengku Zulkarnain Ceroboh, MUI Ogah Tanggung Jawab

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain. (Net)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Meski telah minta maaf, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kembali menuai kecaman terkait pernyataannya kontroversialnya tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kali ini, Tengku disemprit lembaganya sendiri, MUI.

Bahkan, MUI sampai menegaskan yang disampaikan Tengku Zulkarnain tentang Pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah sikap pribadi dan tidak mengatas namakan organisasi.

"Sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, kepada Merahputih.com di Jakarta, kemarin.

Zainut menilai, sangat tidak benar apa yang disampaikan Tengku bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang). Yang mengatakan dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

"Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata," ujar Zainut.

Zainut menjelaskan, MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS ini sehingga menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS, yang hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah.

"Tujuannya agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila," tutur dia.

Agar polemik ini tak berkepanjangan, Zainut mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.

"Supaya terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," tutup petinggi MUI itu. (Knu)

#MUI #Perzinaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Indonesia
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Menurut dia, profesi guru itu sangat mulia yang secara sabar mengajar murid-murid di sekolah agar memiliki karakter dan pengetahuan yang luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Bagikan