Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Semprit Tengku Zulkarnain Ceroboh, MUI Ogah Tanggung Jawab

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2019
Semprit Tengku Zulkarnain Ceroboh, MUI Ogah Tanggung Jawab

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain. (Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski telah minta maaf, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kembali menuai kecaman terkait pernyataannya kontroversialnya tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kali ini, Tengku disemprit lembaganya sendiri, MUI.

Bahkan, MUI sampai menegaskan yang disampaikan Tengku Zulkarnain tentang Pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah sikap pribadi dan tidak mengatas namakan organisasi.

"Sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, kepada Merahputih.com di Jakarta, kemarin.

Zainut menilai, sangat tidak benar apa yang disampaikan Tengku bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang). Yang mengatakan dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

"Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata," ujar Zainut.

Zainut menjelaskan, MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS ini sehingga menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS, yang hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah.

"Tujuannya agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila," tutur dia.

Agar polemik ini tak berkepanjangan, Zainut mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.

"Supaya terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," tutup petinggi MUI itu. (Knu)

#MUI #Perzinaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Bagikan