Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Tetap Bekerja Seperti Biasa Sampai...

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 September 2019
Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Tetap Bekerja Seperti Biasa Sampai...

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hadianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Saat melantik dua pejabat struktural KPK itu, Agus Rahardjo didampingi tiga Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata. Padahal, Agus bersama Saut Situmorang dan Laode sempat mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Saat itu, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa atau tidak mengundurkan diri.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik," kata Agus usai melantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Senin (16/9).

Agus menegaskan pimpinan lembaga antirasuah saat ini dalam posisi menunggu sikap Presiden Jokowi. Terutama berkaitan dengan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. "Kita menunggu saja. Jadi enggak ada (mengundurkan diri)," ujarnya.

Proses pelantikan Sekjen KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Agus mengaku sempat ada undangan untuk bertemu Presiden Jokowi. Namun, pertemuan itu ditunda karena kesibukan Jokowi. Dia pun belum mengetahui secara pasti kapan dapat bertemu dengan Jokowi untuk membahas revisi UU KPK.

"Kami belum tahu. Nyatanya Pak Pratikno (Mensesneg) masih jadwalkan longgarnya jadwal Pak Presiden kapan. Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian ditunda dulu," katanya.

Sebelumnya Pimpinan KPK sebagai penanggung jawab tertinggi Lembaga Antikorupsi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Pimpinan Pimpinan KPK menunggu perintah Presiden selanjutnya.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam jumpa pers itu, Agus didampingi oleh dua Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah serta tiga Penasihat KPK juga terlihat mendampingi Agus.

Baca Juga

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

Keputusan ini, kata Agus, ditempuh terkait kegelisahan dan kekhawatiran para pegawai dan pimpinan KPK atas terus bergulirnya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini pimpinan KPK tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait isi draf RUU KPK.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami. Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," ujarnya. (Pon)

#KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan