Sempat Alot, Perundingan dengan PT Freeport Selesai Desember


Lokasi tambang PT Freeport (ANTARA FOTO/Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Perundingan pemerintah dengan PT Freeport masih terus berlangsung. Setelah kedua belah pihak bersikukuh dengan persyaratan masing-masing, kini pintu dialog kembali terbuka.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa proses perundingan dengan PT Freeport Indonesia akan selesai pada Desember 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (27/11), mengatakan memang seharusnya penyelesaian kontrak Freeport beserta dengan soal divestasinya selesai pada akhir tahun 2017.
Namun secara lebih detail, ia tidak menjelaskan mengenai teknis penyelesaian. Sebab pembahasan di Komisi VII DPR tersebut berlangsung secara tertutup.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan induk perusahaan tambang untuk mengelola divestasi Freeport nantinya melalui holding BUMN bidang pertambangan.
Kementerian BUMN juga sudah menyatakan holding BUMN tambang akan membeli saham PT Freeport Indonesia dengan memanfaatkan pinjaman (utang) dari dana BUMN perbankan jika pendanaan dari ekuitas holding tidak mencukupi.
"Seumpama pendanaannya cukup dari ekuitas holding, maka itu sudah selesai. Kalau tidak cukup, maka kemudian ada pinjaman bank pemerintah," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Harry sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, peran perbankan pemerintah akan diperlukan seperti saat Medco mengakuisisi Newmont.
"Masak Medco dibantu, kita yang BUMN enggak dibantu? Kita pasti dibantu bank pemerintah karena ini wujud sinergi," katanya.
Harry mengatakan saat dikonsolidasikan, ekuitas holding tambang mencapai Rp64,6 triliun atau Rp65 triliun. Jumlah tersebut, lanjut dia, akan dapat ditingkatkan kemampuan pendanaannya hingga tiga kali lipat sehingga tidak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.
Kondisi tersebut, akan sangat berbeda jika perusahaan masih belum tergabung dalam satu holding.
"(Begitu sudah holding) Rp 65 triliun itu kalau di`leverage` dua kali lipat saja sudah Rp 120 triliun. Dalam `rule of thumb` (aturan dasar), tiga kali lipat itu aman," katanya.
Nilai tersebut, lanjut Harry, sudah termasuk hitungan kepemilikan 9,36 persen saham Freeport.
Ada pun sisa nilai divestasi saham yang akan dicaplok pemerintah Indonesia hingga 51 persen belum dapat diketahui karena masih dalam tahap perundingan.
"Taruhlah angkanya 3 miliar dolar AS (sekitar Rp 36 triliun) Nah, kita leverage-nya tadi dua kali lipat saja Rp 120 triliun, jadi tidak perlu saya terangkan lagi," katanya meyakinkan kemampuan holding tambang untuk membeli divestasi saham perusahaan tambang asal AS itu.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, sementara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).(*)
Bagikan
Berita Terkait
Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total

Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport

Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Freeport Tutup Operasional Tambang Bawah Tanah Grasberg Demi Evakuasi Korban Longsor

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM

Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan

5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo
