Sembilan Peran Pelaku Sindikat Mucikari Gay di Apartemen Kuningan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Sembilan Peran Pelaku Sindikat Mucikari Gay di Apartemen Kuningan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sembilan pria yang diciduk jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus pesta gay di sebuah apartemen di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang merupakan panitia dari pesta gay ini mempunyai perannya masing-masing.

Baca Juga

Pesta Gay di Apartemen Kuningan Bermodus Rayakan HUT RI

"Sembilan ini sebagai penyelenggara dengan perannya masing-masing," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9)

Tersangka yang pertama sekaligus otak dari kelompok ini yakni TRF. Perannya sebagai inisiator, penyedia konsumsi, penyedia tempat pesta hingga penampung uang pendaftaran para peserta.

"Kegiatan ini dilakukan mereka membuat undangan sendiri. TRF yang membuat undangan melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta. Dia persiapkan kurang lebih satu bulan, dia promosi di grupnya WA atau IG, dia mengundang dengan syarat-syarat," beber Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Tersangka berikutnya berinisial BA, perannya penyelenggara pesta dan seksi konsumsi. Tersangka MA dan KG berperan sebagai pihak keamanan yang memastikan para peserta tidak membawa senjata api, senjata tajam hingga narkoba.

"SP, dia penyelenggara dan peran khususnya bagian registrasi, menulis registrasi, memastikan peserta sudah transfer ke rek TRF pemimpinannya tadi," kata Yusri.

Selanjutnya, tersangka berinisial NM, RP dan A berperan menjemput peserta dari sebuah lobby apartemen. Peserta itu dijemput per-satu jam sekali.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Berlangsung Saat Pandemi, Pesta Gay di Apartemen Kuningan Dibongkar Polisi

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Gay
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Bagikan