Seluruh Stadion Sepak Bola di Indonesia Bakal Diaudit Total
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30-1-2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww
MerahPutih.com - Insiden kerusuhan Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 suporter membuat pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap persepakbolaan Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, pemerintah akan mengaudit kembali stadion-stadion di Indonesia yang jadi lokasi penyelenggara kegiatan sepak bola.
“Saya sudah berkomunikasi dengan klub, PSSI, dan suporter, dan dalam waktu dekat dengan Menteri PU (Pekerjaan Umum), kami akan ke stadion-stadion untuk mengaudit kembali,” ujar Amali yang dikutip Rabu (12/10).
Baca Juga:
Gibran Pastikan Standar Keamanan Stadion Manahan Sudah Sesuai FIFA
Menurut Amali, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengunjungi stadion-stadion dan mengaudit stadion untuk digunakan berkompetisi. Kemenpora dalam hal tersebut akan memfasilitasi dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah itu ke Menteri PU bukan ke Menpora, tapi nanti saya akan melihat bersama Menteri PU untuk melihat Kanjuruhan dan melihat stadion-stadion yang digunakan berkompetisi untuk diaudit,” ucap Politikus Golkar ini.
Kebutuhan dan kekurangan stadion yang ada nanti langsung diperbaiki.
"Kami fokuskan stadion yang ramai penonton. Selain Kanjuruhan kan juga banyak,” jelas Amali.
Amali menuturkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti surat balasan FIFA yang mencantumkan sejumlah poin transformasi sepak bola Indonesia menyusul tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan di Stadion Kanjuruhan Malang
Ia mengingatkan bahwa dalam surat balasan Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Jokowi yang diserahkan melalui Menteri BUMN Erick Thohir, otoritas sepak bola dunia itu menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Konfederasi Sepak Asia (AFC).
Pemerintah Indonesia dan PSSI diharuskan fokus dalam lima poin transformasi sepak bola.
Pertama mengenai standar keamanan dan keselamatan stadion yang harus ditinjau ulang secara komprehensif dan ditingkatkan.
Kedua, protokol dan prosedur pengamanan kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan pertandingan yang harus sesuai standar keselamatan internasional.
Ketiga yakni sosialisasi yang lebih intensif termasuk melibatkan suporter dalam upaya transformasi sepak bola di Indonesia.
Keempat mengenai penjadwalan pertandingan yang harus ditinjau termasuk dengan tujuan khusus guna menghindari waktu pelaksanaan yang bisa meningkatkan risiko.
Kelima, terkait pendampingan dan benchmarking yang mengharuskan lembaga-lembaga serta kepakaran bidang keselamatan dan keamanan stadion perlu dijangkau untuk menetapkan perbandingan sistematis terhadap praktik-praktik terbaik secara global. (Knu)
Baca Juga:
TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pelatih Timnas Bulgaria: Sepak Bola adalah Agama di Indonesia
Sepak Bola Indonesia Dirundung Duka, Legenda Sekaligus Asisten Pelatih Arema FC Meninggal Dunia di Momen 100 Tahun Stadion Gajayana
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami