Seluruh Stadion Sepak Bola di Indonesia Bakal Diaudit Total


Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30-1-2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww
MerahPutih.com - Insiden kerusuhan Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 suporter membuat pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap persepakbolaan Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, pemerintah akan mengaudit kembali stadion-stadion di Indonesia yang jadi lokasi penyelenggara kegiatan sepak bola.
“Saya sudah berkomunikasi dengan klub, PSSI, dan suporter, dan dalam waktu dekat dengan Menteri PU (Pekerjaan Umum), kami akan ke stadion-stadion untuk mengaudit kembali,” ujar Amali yang dikutip Rabu (12/10).
Baca Juga:
Gibran Pastikan Standar Keamanan Stadion Manahan Sudah Sesuai FIFA
Menurut Amali, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengunjungi stadion-stadion dan mengaudit stadion untuk digunakan berkompetisi. Kemenpora dalam hal tersebut akan memfasilitasi dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah itu ke Menteri PU bukan ke Menpora, tapi nanti saya akan melihat bersama Menteri PU untuk melihat Kanjuruhan dan melihat stadion-stadion yang digunakan berkompetisi untuk diaudit,” ucap Politikus Golkar ini.
Kebutuhan dan kekurangan stadion yang ada nanti langsung diperbaiki.
"Kami fokuskan stadion yang ramai penonton. Selain Kanjuruhan kan juga banyak,” jelas Amali.
Amali menuturkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti surat balasan FIFA yang mencantumkan sejumlah poin transformasi sepak bola Indonesia menyusul tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan di Stadion Kanjuruhan Malang
Ia mengingatkan bahwa dalam surat balasan Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Jokowi yang diserahkan melalui Menteri BUMN Erick Thohir, otoritas sepak bola dunia itu menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Konfederasi Sepak Asia (AFC).
Pemerintah Indonesia dan PSSI diharuskan fokus dalam lima poin transformasi sepak bola.
Pertama mengenai standar keamanan dan keselamatan stadion yang harus ditinjau ulang secara komprehensif dan ditingkatkan.
Kedua, protokol dan prosedur pengamanan kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan pertandingan yang harus sesuai standar keselamatan internasional.
Ketiga yakni sosialisasi yang lebih intensif termasuk melibatkan suporter dalam upaya transformasi sepak bola di Indonesia.
Keempat mengenai penjadwalan pertandingan yang harus ditinjau termasuk dengan tujuan khusus guna menghindari waktu pelaksanaan yang bisa meningkatkan risiko.
Kelima, terkait pendampingan dan benchmarking yang mengharuskan lembaga-lembaga serta kepakaran bidang keselamatan dan keamanan stadion perlu dijangkau untuk menetapkan perbandingan sistematis terhadap praktik-praktik terbaik secara global. (Knu)
Baca Juga:
TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
