Seluruh Honorer Kabupaten Dairi Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Juni 2017
Seluruh Honorer Kabupaten Dairi Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Pertemuan pimpinan SKPD dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo di ruang kerja Wakil Bupati, Medan, Senin (5/6). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai non-PNS (honorer) di wilayah itu, terhitung bulan Januari 2017.

Adapun program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun bagi seluruh tenaga honorer.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Dairi kepada para pegawai non-PNS. Kami minta agar non-PNS lebih bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Sebastianus Tinambunan, saat memimpin pertemuan pimpinan SKPD dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo di ruang kerja Wakil Bupati, Medan, Senin (5/6).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo, Sanco Simanullang mengatakan, pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkab Dairi dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Manullang yang hadir dan memberikan sosialisasi kepada para pimpinan SKPD itu mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada tenaga honor daerah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian non-PNS, akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Demikian juga, jika tidak lagi kerja sebagai non-PNS, maka akan mendapatkan Jaminan Hari Tua,” ujar Manullang.

Dikatakan, dengan masuknya non-PNS Dairi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan kebanggaan tersendiri, karena dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, baru Pemkab Dairi yang telah menganggarkan iuran honorer di tahun anggaran 2017.

“Kami berharap 2 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Karo dan Pakpak Bharat dapat segera menyusul Pemkab Dairi. Kami optimis kedua pemkab akan segera menganggarkan dalam APBD-P,” jelas Manullang.

Sementara itu, Kepala Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Armada Kaban mengatakan bahwa dengan didaftarkannya seluruh non-PNS Kabupaten Dairi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap termasuk di antaranya program pensiun, maka status perlindungan non-PNS Dairi sudah setara dengan kesejahteraan yang dimiliki PNS, karena non-PNS juga telah mendapat pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan masa pembayaran iuran 15 tahun, dimulai dari sekarang ikut BPJS Pensiun, nanti para non-PNS saat pensiun sudah bisa menikmati pensiunannya sampai ajal menjemput,” kata Armada.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait Kota Medan lainnya di: Kejari Medan Sidik Mantan Mahasiswa Penista Nabi Muhammad SAW

#Kota Medan #BPJS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Bagikan