Seluruh Honorer Kabupaten Dairi Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Juni 2017
Seluruh Honorer Kabupaten Dairi Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Pertemuan pimpinan SKPD dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo di ruang kerja Wakil Bupati, Medan, Senin (5/6). (MP/Amsal Chaniago)

Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai non-PNS (honorer) di wilayah itu, terhitung bulan Januari 2017.

Adapun program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun bagi seluruh tenaga honorer.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Dairi kepada para pegawai non-PNS. Kami minta agar non-PNS lebih bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Sebastianus Tinambunan, saat memimpin pertemuan pimpinan SKPD dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo di ruang kerja Wakil Bupati, Medan, Senin (5/6).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo, Sanco Simanullang mengatakan, pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkab Dairi dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Manullang yang hadir dan memberikan sosialisasi kepada para pimpinan SKPD itu mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada tenaga honor daerah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian non-PNS, akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Demikian juga, jika tidak lagi kerja sebagai non-PNS, maka akan mendapatkan Jaminan Hari Tua,” ujar Manullang.

Dikatakan, dengan masuknya non-PNS Dairi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan kebanggaan tersendiri, karena dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, baru Pemkab Dairi yang telah menganggarkan iuran honorer di tahun anggaran 2017.

“Kami berharap 2 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Karo dan Pakpak Bharat dapat segera menyusul Pemkab Dairi. Kami optimis kedua pemkab akan segera menganggarkan dalam APBD-P,” jelas Manullang.

Sementara itu, Kepala Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Armada Kaban mengatakan bahwa dengan didaftarkannya seluruh non-PNS Kabupaten Dairi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap termasuk di antaranya program pensiun, maka status perlindungan non-PNS Dairi sudah setara dengan kesejahteraan yang dimiliki PNS, karena non-PNS juga telah mendapat pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan masa pembayaran iuran 15 tahun, dimulai dari sekarang ikut BPJS Pensiun, nanti para non-PNS saat pensiun sudah bisa menikmati pensiunannya sampai ajal menjemput,” kata Armada.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait Kota Medan lainnya di: Kejari Medan Sidik Mantan Mahasiswa Penista Nabi Muhammad SAW

#Kota Medan #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan