Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut, Polri sebut Upaya Pencegahan
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Foto: dok. Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Polri menelisik dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara.
Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa langkah yang diambil ini bersifat preventif.
“Ini agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kami akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga:
Panitia PON di Aceh Kekurangan Armada Transportasi
Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri. Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara.
Mereka bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.
Arief menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk.
“Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” pungkasnya.
Baca juga:
Bareskrim Koordinasi dengan Kemenpora Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
"Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga:
Venue PON XXI Aceh-Sumut Bermasalah, Legislator Minta Segera Dibenahi
Menurut Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON.
Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden