Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut, Polri sebut Upaya Pencegahan
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Foto: dok. Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Polri menelisik dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara.
Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa langkah yang diambil ini bersifat preventif.
“Ini agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kami akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga:
Panitia PON di Aceh Kekurangan Armada Transportasi
Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri. Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara.
Mereka bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.
Arief menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk.
“Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” pungkasnya.
Baca juga:
Bareskrim Koordinasi dengan Kemenpora Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
"Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga:
Venue PON XXI Aceh-Sumut Bermasalah, Legislator Minta Segera Dibenahi
Menurut Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON.
Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol