Selandia Baru Selangkah lagi Menuju Legalisasi Ganja


Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (kiri) bersama pemimpin Partai Hijau (Foto: Screenshot abc.net.au)
MerahPutih.Com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dari Partai Buruh menyatakan persetujuannya terhadap proposal Partai Hijau untuk legalisasi ganja.
Namun proses legalisasi ganja di negeri Kiwi itu tentu tidak berlaku begitu saja. Pemerintah akan melakukan referendum melegalkan ganja untuk keperluan rekreasi.
"Kami sepakat bahwa apa yang kami lakukan sekarang tidak berjalan, jadi kami telah mengiyakan untuk mengadakan referendum itu," ujar Ardern kepada wartawan di Wellington, Selasa (24/10).
Keputusan legalisasi ganja menempatkan Selandia baru sebagai negara pertama di kawasan Asia Pasifik yang memperbolehkan pemakaian ganja untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan ganja rekreasi dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat dan Eropa, termasuk Belanda dan Spanyol, namun negara-negara di Asia Pasifik cenderung memiliki larangan ketat.
"Bisa dibilang ini lebih baik bagi keberlanjutan reformasi untuk memiliki dewan pembuat kebijakan seperti yang kita dapatkan dengan pemerintahan ini, sehingga tidak hanya dilihat sebagai semacam kebijakan liberal pinggiran," kata Ross Bell, direktur eksekutif Yayasan Narkoba Selandia Baru sebagaimana dilansir Antara.
Reformasi undang-undang narkotika sedang dalam pembicaraan untuk membentuk pemerintahan baru Selandia Baru, setelah pemilihan pada 23 September gagal menghasilkan mayoritas suara untuk Partai Nasional atau oposisi dari Partai Buruh, meski tidak ada partai besar yang memiliki dewan kampanye semacam itu.
Partai Buruh akan memerintah dengan dukungan dari anggota koalisi juniornya yang baru, partai populis New Zealand First, yang mendukung diadakannya referendum mengenai isu-isu kontroversial.
Partai Hijau telah menawarkan "kepercayaan dan kesediaannya," serta kelompok partai yang beragam sudah mulai memberikan serangkaian kebijakan, dari potensi kelonggaran undang-undang narkotika hingga kontrol imigrasi yang lebih ketat.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul

RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru

Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

Bandara Selandia Baru Hanya Perbolehkan Berpelukan Cuma 3 Menit

Cuma 3 Menit, Waktu Berpelukan yang Diperbolehkan di Bandara

Kapal Perang Selandia Baru Tenggelam, Pertama Kali Sejak Perang Dunia II
