Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 15 Mei 2015
Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya

Pasutri yang diduga telah menelantarkan anak kandungnya, diamankan Tim Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya Kamis (14/05). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Utomo Permono, dan Nurindra Sari adalah pasangan suami istri yang tega melantarkan kelima anak mereka disalah satu rumah mewah yang terletak di perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E no 37 Cibubur Jakarta Timur.

Selama satu tahun kelima anak tersebut telah ditelantarkan oleh kedua orang tua mereka. Nasib naas tersebut terungkap satu dari lima saudara tersebut adalah laki-laki yang dilarang tinggal bergabung dengan ke empat saudara perempuannya kedalam rumah sekapan tersebut.

Mendapatkan informasi ini, pihak pimpinan Polda Metro Jaya memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Dani dan dengan bantuan putra pertamanya tersebut pihak Polda langsung menuju tempat kejadia perkara, (TKP).

"Sesampai di TKP ternyata benar bahwa saudara Dani masih disekap dan dilantarkan oleh kedua orang tuanya," ungkap Kepala Unit Kanit I Katanras Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu, melalui awak media di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu,(14/5).

Kedua orang tua mereka ini telah di amankan di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan ke lima anak yang telah menjadi korban kekerasan orang tua kandung mereka ini kini sedang ditangani oleh komisi perlindungan anak Indonnesia (KPAI).

Adapun Kelima anak tersebut adalah Laras (10), Cika (10), Dani (8), Alin (5)
Dina (4) hingga kini mereka semua sedang diamankan di KPAI.

Atas perbuatannya, Utomo permono, serta Nurindria Sari telah melanggar undang-undang No 35 tahun 2014 dan di sangkakan pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran di jerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (gms)

BACA JUGA:

Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya

 

#Polda Metro Jaya #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Bagikan