Selama Periode Lebaran Tarikan Duit Capai Rp34,8 Triliun


Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Selama periode Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 Hijriah, penarikan uang tunai sebesar Rp34,8 triliun terjadi di wilayah Jabodetabek. Penarikan ini, naik 61 persen persen.
"Dilaporkan oleh Bank Indonesia bahwa peredaran uang sebesar Rp154,5 triliun atau meningkat dibandingkan tahun lalu, sebesar 41,5 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (17/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0
Sebelumnya, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang kartal periode Idul Fitri 2021 sebesar Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi penarikan pada posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.
Hal itu berdasarkan proyeksi kebutuhan dana tunai di pulau Jawa yang sebesar Rp59,4 triliun, disusul kantor pusat Rp39,99 triliun, Sumatera Rp25,95 triliun, Kalimantan Rp10,39 triliun, Sulawesi, Maluku, dan Papua Rp10,85 triliun, dan terakhir Bali Nusra Rp5,58 triliun.

Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi COVID-19.
BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
