Selama Asian Games, Dishub DKI Kandangkan 4 Kopaja
Metromini (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku telah mengandangkan empat metromini selama perhelatan Asian Games 2018 karena dianggap telah melanggar peraturan.
Pasalnya selama ajang olahraga terbesar se-Asia ini kebijakan sementara Pemprov DKI bahwa metromini maupun kopaja dilarang melintas di kawasan venue Asian Games pada waktu yang telah ditentukan.
"Sehari kemarin derek engga ada, cuma yang stop operasi, kandangin pas operasi, itu empat," ujar Andri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Lebih lanjut, mantan Camat Jatinegata ini menuturkan, bahwa rata-rata kendaraan yang diderek ke kantor Sishub ini karena telah melakukan pelanggaran berat. Contohnya tidak memiliki kartu pengawas (KP), maupun belum melakukan uji KIR terhadap kendaraanya.
"Kesalahannya apa. Kalau kesalahannya dia tidak KIR dia harus KIR dulu," jelas Andri.
Disamping itu, Andri berkata, bagi metromini atau kopaja yang 'bandel' dan tetap melintas kawasan venue Asian Games pada jam yang dilarang, maka akan dikenakan sanksi penilangan.
"Ditilang, tapi kalau ditilang pas dicek gak ada KIR nya ya tetap masuknya pelanggaran," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI membuat kebijakan sementara bahwa metromini dan kopaja hanya boleh melintas pada pukul 06.00 - 09.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB. Selain dari waktu itu, kendaraan tersebut dilarang melintas.
Adapun trayek yang terdampak oleh kebijakan tersebut yakni Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta