MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Selain Adriatma, tim penindakan KPK juga menangkap calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan sejumlah orang lainnya.
"Iya (ada Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma). Diamankan pagi tadi, dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Menurut Sunarto, ada sekitar tujuh orang, termasuk Adriatma dan Asrun yang dibawa tim penindakan KPK ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Masih dilakukan pendalaman di Ditreskrim Polda Sultra," jelasnya.
Sumber merahputih.com di lembaga antirasuah membenarkan penangkapan Adriatma dan sejumlah pihak lainnya.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan orang Adriatma dan sejumlah pihak lain tersebut hingga ditangkap KPK.
Sumber yang sama hanya menyebut para pihak ini ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana penyuapan.
Asrun merupakan ayah dari Adriatma. Dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Asrun bersama Hugua, kini maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada serentak 2018. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Wali Kota Kendari Dikabarkan Terjaring OTT KPK

