Selain GoPay, Mendikbud Nadiem Diminta Libatkan Aplikasi Lain untuk Bayar SPP

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Februari 2020
Selain GoPay, Mendikbud Nadiem Diminta Libatkan Aplikasi Lain untuk Bayar SPP

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melibatkan aplikasi lainnya untuk pembayaran iuran sekolah atau SPP.

"Sebaiknya selain GoPay, aplikasi lain bisa dilibatkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Gojek Tegaskan Pembayaran SPP Pakai Gopay Enggak Berhubungan dengan Eks Bosnya

Dasco memahami itikad baik Nadiem untuk mempermudah masyarakat. Hanya saja, menurut dia, aplikasi lainnya juga harus dilibatkan agar tidak terjadi prasangka buruk di tengah masyarakat.

"Sebenarnya maksud Pak Menteri untuk mempermudah masyarakat. Keterkaitan Pak Menteri dengan GoPay dan perusahaan itu kan ada, sehingga bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik," ujarnya.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Dasco menyarankan Nadiem untuk mengkaji lebih dalam soal kebijakan pembayaran SPP bisa menggunakan GoPay. Pasalnya, latar belakang Nadiem sebagai eks CEO Gojek Indonesia bisa menuai reaksi negatif dari masyarakat.

Baca Juga

Pembayaran SPP Lewat GoPay Picu Konflik Kepentingan dengan Nadiem Makarim

"Sehingga mungkin saya himbau agar sebelum mengeluarkan kebijakan dikaji dulu lebih mendalam supaya kemudian tidak menjadi kontroversi di masyarakat," tutup Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia menyatakan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui aplikasi Gojek difitur GoBills.

Mendikbud Nadiem Makarim bantah akan hapus UN tapi hanya ganti format
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan DPR (Foto: ANTARA)

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menuturkan, saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di aplikasi GoBills.

Baca Juga

Pegiat Pendidikan Nilai Bayar SPP Pakai 'Dompet Digital' Wajar

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi; dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," kata Arno Tse. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan