Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sekjen PKS Nilai Reshuffle Kabinet Persiapan Suksesi Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Juni 2022
Sekjen PKS Nilai Reshuffle Kabinet Persiapan Suksesi Jokowi

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi. (ANTARA/HO-PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet dengan melantik dua menteri dan tiga wakil menteri. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6).

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi menilai perombakan kabinet ini layaknya bagi-bagi kekuasaan. Khususnya untuk pihak yang sudah mendukung pemerintahan, tetapi belum mendapat jatah menteri.

Baca Juga

Surya Paloh Sebut Jokowi Tak Akan Lagi Rombak Kabinet

“Hal ini terlihat, ada beberapa pimpinan partai yang mendapatkan jabatan," kata Aboe kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/6).

Baca Juga

Faktor 8 Tahun Jokowi Jadi Presiden Dasari Kocok Ulang Kabinet Ketujuh

Aboe menuturkan, ada proses suksesi yang sedang disiapkan Jokowi di kepemimpinan mendatang.

"Bisa jadi partai-partai yang saat ini mendapatkan porsi, akan masuk dalam koalisi yang mengusung capres penerus Jokowi”, ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Terlepas dari itu, ia meyakini, Jokowi terlihat ingin melakukan pemulihan ekonomi secara lebih cepat lagi karena dua menteri yang diganti berhubungan dengan urusan investasi.

"Sehingga ada pergantian menteri perdagangan, sedangkan pergantian Menteri ATR/ BPN kemungkinan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia," kata Aboe.

Aboe menambahkan, sebagai partai oposisi PKS berharap bahwa pemerintahan fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, reshuffle seharusnya digunakan untuk menaikkan performa kinerja kabinet.

"Dengan demikian, waktu yang tersisa dari masa jabatan pemerintahan ini akan bisa secara optimal memulihkan perekonomian nasional," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Fadli Zon Komentari Pergantian Menteri Kabinet Jokowi

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Reshuffle Kabinet #Pilpres #Pemilu #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan