Sekjen PDIP Hasto Tuding KPK Manipulasi Fakta Hukum
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanipulasi fakta hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Hal ini disampaikan Hasto sebelum menjalani sidang perdana kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.
"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).
Baca juga:
Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto
Hasto mengungkapkan, terdapat 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan, keterangan saksi, dan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Selain itu, ia juga mengkritik soal pelimpahan berkas yang dilakukan KPK. Menurutnya, proses tersebut sangat dipaksakan oleh lembaga yang dikomandoi Setyo Budiyanto itu.
"Proses P21 juga terlalu dipaksakan. Sebagai tersangka, kami telah mengajukan saksi yang meringankan. Namun, saksi yang namanya sudah dikirimkan ke KPK ternyata tidak pernah diperiksa," ungkapnya.
Saat perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto mengaku sedang dalam kondisi sakit radang tenggorokan dan kram perut.
Baca juga:
Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan
"Namun, proses ini tetap dipaksakan, sehingga hak-hak saya sebagai terdakwa sengaja dilanggar. Ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius," tegasnya.
"Proses P21 di KPK rata-rata berlangsung 120 hari, tetapi saya justru diproses hanya dalam waktu kurang lebih dua minggu. Mengapa? Karena tujuannya untuk menggugurkan proses praperadilan yang kedua," sambung politikus asal Yogyakarta ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik