Sekjen PDIP Hasto Anggap Rompi Oranye dan Borgol Simbol Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/2) di masa penahanannya. Hasto menegaskan rompi oranye dan borgol yang dikenakannya merupakan simbol perjuangan.
Mulanya, Hasto menyampaikan dirinya diperiksa sebagai tersangka. Sehingga sesuai dalam prinsip-prinsip pro Justitia maka Hasto didampingi oleh penasihat hukum.
Baca juga:
"Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum," kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Hasto menitip pesan kepada kader PDIP bahwa dirinya dalam kondisi sehat. Dia menegaskan tetap semangat menjalani hari-hari dalam tahanan.
"Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," ujarnya.
Baca juga:
Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai
Hasto meyakini keadilan akan muncul karena perkaranya sebenarnya sudah inkrah. Ia merujuk hasil eksaminasi menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya. Oleh karena itu, Hasto memekikkan semangat perjuangan.
"Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya. Merdeka! Terima kasih," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
