Sekjen PDIP Hasto Anggap Rompi Oranye dan Borgol Simbol Perjuangan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/2) di masa penahanannya. Hasto menegaskan rompi oranye dan borgol yang dikenakannya merupakan simbol perjuangan.
Mulanya, Hasto menyampaikan dirinya diperiksa sebagai tersangka. Sehingga sesuai dalam prinsip-prinsip pro Justitia maka Hasto didampingi oleh penasihat hukum.
Baca juga:
"Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum," kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Hasto menitip pesan kepada kader PDIP bahwa dirinya dalam kondisi sehat. Dia menegaskan tetap semangat menjalani hari-hari dalam tahanan.
"Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," ujarnya.
Baca juga:
Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai
Hasto meyakini keadilan akan muncul karena perkaranya sebenarnya sudah inkrah. Ia merujuk hasil eksaminasi menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya. Oleh karena itu, Hasto memekikkan semangat perjuangan.
"Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya. Merdeka! Terima kasih," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara