Sekjen KSPI Tersangka, Polda Metro: Tak Ada Kriminalisasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 24 November 2015
Sekjen KSPI Tersangka, Polda Metro: Tak Ada Kriminalisasi

Ilustrasi Demo Buruh: ANTARA FOTO/M N Kanwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penetapan status tersangka terhadap Sekjen KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Muhammad Rusdi dinilai sudah sesuai prosedur. Demikian pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal menuturkan bahwa penetapan tersangka Sekjen KSPI ini berlandaskan alat bukti yang kuat. Alat bukti ini mengarah kepada sikap anarkis Sekjen KSPI yang menolak ditertibkan oleh anggota kepolisian.

Iqbal juga mengatakan bahwa alat bukti tersebut berupa keterangan dari 30 orang saksi, tiga dokumen dan petunjuk berupa rekaman video.

"Itu penetapan tersangka, kami yakin benar. Kami (kepolisian) enggak lakukan kriminalisasi, proses hukum berdasarkan alat bukti, tolong catat itu," ujar Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Lebih dalam Iqbal menjelaskan, saat aksi unjuk rasa tersebut pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Hendro Pandowo, sudah melakukan upaya persuasif sebanyak tiga kali melalui pengeras suara.

Saat itu Kombes Hendro, lanjut Iqbal, memberikan peringatan sebanyak tiga kali yaitu pada pukul 18.00 WIB, 18.20 WIB dan peringatan terakhir pada pukul 18.40 WIB. Namun massa buruh yang dikomandoi oleh Rusdi enggan meninggalkan lokasi unjuk rasa.

"Meskipun sudah diperingati tapi Rusdi tetap berorasi di atas mobil, dengan berteriak 'kita akan bertahan dan menginap di istana sampai menang'" paparnya.

Oleh sebab itu, pihak Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 218 KUHP jo Pasal 15 UU No 9 tahun 1998 jo Pasal 7 Ayat 1 Perkab No 7 tahun 2012. (gms)

 

BACA JUGA:

#Polda Metro Jaya #KSPI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan