Sekjen KOI Tersangka Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Desember 2016
Sekjen KOI Tersangka Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI, Dodi Iswandi. (Foto MerahPutih/Eggi Paksha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi alias DI dinyatakan sebagai tersangka atas penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Hal ini dikuatkan dengan surat bernomor B/6906/XI/2016/Dit Reskrimsus tertanggal 22 November 2016 yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan.

DI ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan Carnaval Road To Asian Games 18 di Kota Surabaya Jawa Timur yang dilaksanakan KOI. Akibatnya, negara dirugikan Rp40 miliar.  

”Guna kepentingan penyidikkan dimohon kepada Ketua Umum KOI agar menghadapkan Sekjen KOI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 24 Nopember 2016,” isi surat yang ditanda tangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ferdy Irawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dimintai tanggapannya tentang Surat tersebut menyatakan, akan mengecek tentang status tersangka Sekjen KOI itu. 

“Akan saya cek dulu apakah ini  ditangani di Polda atau di Polres,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/12).

Subdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayang surat ke Ketua Umum KOI tertanggal 22 November 2016 untuk meminta keterangan terkait penyelidikan terhadap tersangka DI. Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum KOI Muddai Madang membenarkan adanya surat permanggilan dari penyidik kepolisian kepada Ketua Umum KOI untuk menghadapkan Sekjen KOI diperiksa sebagai tersangka.

”Kita harus hormati proses hukum yang sedang dijalani Pak Dody dan biar yang yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Muddai Madang dalam keterangannya. 

Sekjen KOI terhitung tanggal 1 Desember telah mengajukan cuti agar persoalan yang dihadapi tidak menganggu posisi sebagai Sekjen KOI. 

“Pak Dody sudah mengajukan cuti mudah-mudahan segala persoalan bisa segera selesai,” ungkap Muddai.

Muddai memastikan kasus yang dialami Sekjen KOI itu tidak akan mengganggu KOI dan Kepanitiaan Asian Games INASGOC. Pasalnya kasus tersebut merupakan individui. 

“Ini persoalan individu, jadi tolong dipilah-pilah dan tidak terkait dengan kinerja kelembagaan instansi dan organisasi,” pinta Muddai.

Seperti diberitakan sebelumnya KOI melaksanakan sosialisasi di enam kota dalam rangka menggelorakan penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang. Adapun keenam kota yang menjadi tempat sosialisasi itu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang, dan Jakarta. Dana sosialisasi tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp61,3 miliar. 

Komisi X DPR RI menilai ada kejanggalan dalam penggunaan dana APBN tersebut sehingga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Penyelidikkan dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Hasil dari penelusuran itu ada potensi kerugian negara dan diminta untuk  mengembalikan dana sebesar Rp40 miliar tersebut ke negara.

BACA JUGA:

  1. Indonesia Ajukan Tiga Cabor Tambahan di Asian Games 2018
  2. Atlet Sepeda Gunung Optimis Raih Emas di Asian Games 2018
  3. OCA Puas Dengan Persiapan Tuan Rumah Asian Games 2018
  4. Equistrian Terancam Tak Dipertandingkan di Asian Games 2018
  5. Promosikan Asian Games 2018, Kemenpora Kampanyekan 'Ayo Olahraga'
#Asian Games 2018 #Polda Metro Jaya #Komite Olimpiade Indonesia(KOI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan