Sekda DKI Irit Bicara saat Ditanya Wartawan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Perihal Nepotisme
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. (foto: dokumen Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali tak mau banyak komentar terkait laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ssst saya enggak," ujar Marullah sembari menunjukkan gestur tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5).
Ketika kembali ditanya apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI. Marullah enggan berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota.
"Cukup ya," ucap dia dengan jalan tegesa-gesa.
Baca juga:
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/5).
Dilansir dari berbagai sumber, Sekda DKI Marullah Matali telah dilaporkan ke KPK oleh seorang ASN Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi dan nepotisme.
Baca juga:
Sekda DKI Akui Banyak PPKS Memprihatinkan Tapi Giliran Diperiksa Banyak Simpan Duit
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Marullah dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Marullah juga dilaporkan mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center