Sekda DKI Irit Bicara saat Ditanya Wartawan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Perihal Nepotisme
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. (foto: dokumen Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali tak mau banyak komentar terkait laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ssst saya enggak," ujar Marullah sembari menunjukkan gestur tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5).
Ketika kembali ditanya apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI. Marullah enggan berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota.
"Cukup ya," ucap dia dengan jalan tegesa-gesa.
Baca juga:
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/5).
Dilansir dari berbagai sumber, Sekda DKI Marullah Matali telah dilaporkan ke KPK oleh seorang ASN Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi dan nepotisme.
Baca juga:
Sekda DKI Akui Banyak PPKS Memprihatinkan Tapi Giliran Diperiksa Banyak Simpan Duit
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Marullah dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Marullah juga dilaporkan mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta