MerahPutih Nasional- Lagi, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak akan memberikan pengampunan (grasi) kepada terpidana mati kasus narkotika. Sikap tegas Presiden Joko Widodo dipicu dari kondisi bangsa Indonesia yang berada dalam kondisi darurat narkoba.
"Kenapa saya sampaikan darurat? Karena yang harus direhabilitasi sekarang ini ada hampir 4,5 juta generasi muda kita. Yang sudah tidah bisa direhabilitasi 1,2 juta,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1) seperti dilansir dari situs setkab.go.id.
Presiden Joko Widodo yang mantan Gubernur DKI Jakarta menambahkan, bahaya narkoba sudah semakin kronis dan mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia. Betapa tidak, setiap hari sebanyak 50 orang mati akibat narkoba. Jika dikalkulasi selama setahun, jumlah korban mati akibat narkoba sebanyak 18.000 orang. Berkaca dari kenyataan itulah Presiden Joko Widodo bersikap tegas kepada terpidana mati narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Walikota Surakarta meminta agar masjid yang besar dan megah seperti Masjid Raya Mujahidin yang baru diresmikannya, digunakan untuk syiar, dan di dalam syiar itu, ia titip masalah narkoba.
"Perlu kita sadarkan semuanya lewat masjid-masjid, sampaikan bahaya narkoba," tandas Jokowi.
Sebelumnya pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung secara resmi mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Keenam terpidana mati narkoba di eksekusi oleh Korps Barigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah pada Minggu (18/1) pada dinihari.
Bukan hanya itu ada sebanyak 64 terpidana mati kasus narkoba yang sudah divonis mati pengadilan. Puluhan terpidana mati tersebut meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo, namun demikian Presiden Joko Widodo tetap konsisten pada pendiriannya dengan tidak memberikan grasi kepada terpidana mati narkoba. (BHD)